Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Dirancang Rp 3 T Lebih

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Maluku Utara T.A 2025 mengacu pada peraturan terbaru termasuk Permendagri Nomor 90 tahun 2019

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Maluku Utara
KEBIJAKAN: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 pada Rapat Paripurna di kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (15/7/2024) 

Samsuddin A Kadir juga menyampaikan proyeksi indikator makro pembangunan Maluku Utara T.A 2025:

1. Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah 71,12

2. Tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 4,95 persen - 5,15 %

3. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,80 % - 4,00 %

4. Laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 14,90 % - 16,00 %

5. Pendapatan per kapita ditargetkan sebesar Rp8,971 - Rp8,952 juta, dan

6. Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0,297 - 0,280

Samsuddin A Kadir juga merinci rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk T.A 2025:

1. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,250 triliun lebih.

2. Belanja daerah dirancang sebesar Rp3,219 triliun lebih, menghasilkan surplus sebesar Rp30 miliar.

3. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar

4. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,469 miliar, dan

5. Pembiayaan netto sebesar -Rp30,469 miliar, dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar nol.

Baca juga: Polisi Tetap Kaji Laporan Terlapor Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos

"Saya harapkan dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku Utara dalam mengkaji, membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS T.A 2025 ini agar dapat dijadikan dokumen dan acuan bersama.

"Saya juga menekankan pentingnya integritas, amanah, kejujuran, dan bebas dari praktik korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, "tambahnya.

Sidang Paripurna DPRD Maluku Utara pun diakhiri dengan harapan bahwa, tahapan penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS T.A 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved