Halmahera Selatan
Ada Temuan BPK Rp 1 Miliar Lebih, Jaksa Lirik Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan Malut
Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melirik dugaan korupsi anggaran proyek tanggap darurat tahun 2023
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melirik dugaan korupsi anggaran proyek tanggap darurat tahun 2023 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Adapun dugaan korupsi itu mencuat, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Halmahera Selatan 2023 keluar.
Di mana, BPK disebut menemukan anggaran sebanyak Rp 1 miliar lebih pada sejumlah proyek tanggap darurat, peruntukannya tak sesuai.
Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengaku sudah menerima informasi terkait temuan BPK tersebut.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang menganalisa agar bisa mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara atau tidak.
"Kami sedang menganalisa. Tapi itu kan temuan BPK, jadi kami mau lihat temuan itu dilaksanakan atau seperti apa," ujar Patoni, Selasa (16/7/2024).
Meski begitu, Patoni belum memastikan kapan penyidik intelejen Kejari Halmahera Selatan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
Ia beralasan pihaknya masih menunggu hasil analisa terhadap temuan BPK.
"Jangan dulu bergerak (Pulbaket dan Puldata), kita analisa dulu. Karena itu LHP BPK, jadi kita lihat dulu," tandasnya.
Proyek tanggap darurat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan, tidak hanya menjadi temuan BPK.
Baca juga: DPRD Bakal Tinjau Lokasi Soal Utang Belasan Miliar dalam Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan
Tetapi juga meninggalkan utang belasan miliar ke pihak rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, utang tersebut mencapai Rp 15,5 miliar.
Utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar.
Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.
Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar.
| Kejari Halmahera Selatan Seret 2 Tersangka Korupsi DD Tobaru ke Pengadilan Tipikor Ternate |
|
|---|
| Muhammad Kasuba Kukuhkan Pengurus IKA-TOGALE Halmahera Selatan |
|
|---|
| Momen Bersejarah, UNSAN Halmahera Selatan Akan Gelar Wisuda Perdana di Desember 2025 |
|
|---|
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.