Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ada Temuan BPK Rp 1 Miliar Lebih, Jaksa Lirik Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan Malut

Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melirik dugaan korupsi anggaran proyek tanggap darurat tahun 2023

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhdiayat Hi Gani
Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahmad Patoni ketika memberi tanggapan soal temuan BPK terhadap proyek tanggap darurat tahun 2023, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melirik dugaan korupsi anggaran proyek tanggap darurat tahun 2023 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun dugaan korupsi itu mencuat, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Halmahera Selatan 2023 keluar.

Di mana, BPK disebut menemukan anggaran sebanyak Rp 1 miliar lebih pada sejumlah proyek tanggap darurat, peruntukannya tak sesuai.

Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengaku sudah menerima informasi terkait temuan BPK tersebut.

Menurut dia, pihaknya saat ini sedang menganalisa agar bisa mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara atau tidak.

"Kami sedang menganalisa. Tapi itu kan temuan BPK, jadi kami mau lihat temuan itu dilaksanakan atau seperti apa," ujar Patoni, Selasa (16/7/2024).

Meski begitu, Patoni belum memastikan kapan penyidik intelejen Kejari Halmahera Selatan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Ia beralasan pihaknya masih menunggu hasil analisa terhadap temuan BPK.

"Jangan dulu bergerak (Pulbaket dan Puldata), kita analisa dulu. Karena itu LHP BPK, jadi kita lihat dulu," tandasnya.

Proyek tanggap darurat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan, tidak hanya menjadi temuan BPK.

Baca juga: DPRD Bakal Tinjau Lokasi Soal Utang Belasan Miliar dalam Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan

Tetapi juga meninggalkan utang belasan miliar ke pihak rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, utang tersebut mencapai Rp 15,5 miliar.

Utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar.

Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved