Wiwin Perempuan Asal Ternate Maluku Utara Lapor Oknum Ibu Bhayangkari ke Polisi, Ini Masalahnya
Wiwin melalui tim hukumnya melaporkan seorang ibu Bhayangkari dari Polres Halmahera Utara berinisial RSL
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Wiwin (33) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah melalui tim hukumnya melaporkan seorang ibu Bhayangkari dari Polres Halmahera Utara berinisial RSL alias Ratna ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Ratna yang diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Mirjan Marsaoly selaku kuasa hukum Wiwin usai membuat LP di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut menyampaikan.
Laporan ini karena terlapor Ratna dugaan lakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial Facebook.
Lebih lanjut Mirjan menjelaskan, kliennya atas nama Wiwin adalah teman dari suami Ratna.
Pertemanan Wiwin dan suami Ratna sejak tahun 2018 melalui media sosial facebook.
Jadi mereka hanyalah pertemanan biasa, namun Ratna sering menuduh kalau Wiwin berselingkuh dengan suaminya tanpa ada dasar yang jelas," kata Mirjan, Rabu (17/7/2024).
Dijelaskan, suami Ratna pernah bercerita kepada Wiwin kalau rumah tangganya sudah tidak akur lagi.
Baca juga: Lapas Ternate Kemenkumham Maluku Utara Geledah Blok Napi Kasus Narkoba
Ratna juga pernah menegur Wiwin dengan menuduh Wiwin memiliki hubungan dengan suaminya.
Mirjan menambahkan, sejak ditegur, Wiwin kemudian membatasi komunikasi dengan suami Ratna. Meski demikian Ratna justru menebar fitnah ke Wiwin melalui akun facebooknya.
Hal ini diketahui baru diketahui Wiwin pada 10 Juli 2024 lalu, melalui ibu dan saudaranya.
"Itu ada perempuan yang posting foto Wiwin di Facebook (FB). Dengan nama akun Ratna Suadi," ujar Mirjan mengutip keterangan kliennya.
Dari situ kemudian Wiwin mengecek pada akun tersebut, ternyata benar terlapor (Ratna) telah memosting fotonya pada akun Facebook (FB) miliknya tanpa seijin dan sepengetahuan Wiwin.
Dia menambahkan, isi postingan itu kemudian di screenshot Wiwin dimana postingan yang dialamatkan ke korban bertuliskan. "Ada yang kanal parmpuang ini orang bacan yaba,loit, Ternate alamat Ternate Kase info dia bahugel dng saya p laki s lama muka barani s tau torang s ada ana 3 parmpuang in muka brani skli. dia pe nama Wiwin pange Cici," tulis postingan Ratna di akun facebooknya.
Tak hanya itu, terlapor juga memposting keduanya menuliskan tuduhan dimana itu bertuliskan. #firal #semua orang suka ganggu orang pe laki. Muka barani kase ancor saya pe rumah tangga.
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.