Wiwin Perempuan Asal Ternate Maluku Utara Lapor Oknum Ibu Bhayangkari ke Polisi, Ini Masalahnya
Wiwin melalui tim hukumnya melaporkan seorang ibu Bhayangkari dari Polres Halmahera Utara berinisial RSL
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Randi Basri
Wiwin (33) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah melalui tim hukumnya melaporkan seorang ibu Bhayangkari dari Polres Halmahera Utara berinisial RSL alias Ratna ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Rabu (17/7/2024)
Akibat dari perbuatan terlapor yang memosting foto pada akun facebook miliknya, Wiwin merasa sangat dirugikan, dan merasa nama baik telah dicemarkan dan juga merasa malu dengan keluarga dan teman atas postingan tersebut.
"Atas nama klien kami meminta perbuatan terlapor dapat diproses sesuai hukum," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.
"Yang jelas, penyidik pelajari dan teliti dulu laporan aduannya," singkatnya mengakhiri. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.