Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Penjelasan Haji Romo Terkait IUP PT NHM dan Kiprahnya di Maluku Utara

Bos Indotan Grup itu menuturkan bahwa PT NHM sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin tiba di Tambang Emas Site Gosowong PT NHM di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia disambut langsung Presiden Direktur PT NHM Haji Robert Nitiyudo beserta jajarannya. Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo menegaskan bahwa pengoperasian tambang PT NHM tidak berurusan dengan Pemprov Maluku Utara.

"Wah [perusahaan] saya enggak ada urusannya [dengan gubernur]. Kita kan [mendapatkan izin] dari pusat, "ucap lelaki yang akrab disapa Haji Robert ini kepada wartawan di Jakarta, siang tadi.

Penegasan Haji Robert alias Haji Romo itu merespon kabar yang mengaitkan dirinya dalam dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Perkara dimaksud yakni kasus dugaan korupsi pengadaan dan perizinan proyek infrastrukur serta izin tambang di Maluku Utara.

AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternate sejak Rabu 22 Mei 2024.

Bos Indotan Grup itu menuturkan bahwa PT NHM sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara, Maluku Utara, selama 23 tahun.

Haji Robert mengaku kenal dengan sosok gubernur nonaktif itu.

Namun ia membantah telah berkomunikasi secara khusus mengenai izin kegiatan perusahaannya dengan AGK.

Bos Indotan Grup itu menuturkan bahwa PT NHM sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Haji Robert mengatakan bakal mengajukan perpanjangan IUP untuk PT Nusa Halmahera Mineral yang kini masa berlakunya tinggal tersisa lima tahun lagi. 

PT NHM saat ini mempekerjakan sekira 3.000 orang.

Tambang emas yang dikelola PT NHM dikenal sebagai Tambang Emas Gosowong.

Tambang ini sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional di bidang energi dan sumber daya mineral berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI dan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantu Penanggulangan Covid-19 di Malut

Selama beroperasi di Halmahera Utara, Haji Robert melalui PT NHM banyak berkontribusi dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved