Pilkada Halmahera Selatan 2024
Namanya Tak Masuk Daftar PDIP di Pilkada Halamehera Selatan Malut 2024, Begini Respon Bassam Kasuba
Bassam Kasuba menyerahkan keputusan ke internal PDIP meski namanya tidak masuk dalam penerima Surat Tugas untuk Pilkada Halmahera Selatan 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Tinggal kita tunggu saja undangan (penyerahan) dari DPP dalam waktu dekat, "pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Ichsan Rasyid, mengatakan hanya ada dua bakal calon Bupati dan satu bakal calon Wakil Bupati yang mendapat surat tugas PDIP.
Meraka adalah Bahrain Kasuba dan Rusihan Jafar selaku bakal calon Bupati, dan Muhtar Sumaila selaku bakal calon Wakil Bupati.
Asrul mengklaim, nama Bassam Kasuba tak masuk daftar penerima surat tugas untuk Pilkada 2024, merupakan keputusan DPP PDIP.
"Jadi DPP hanya memberikan ke tiga orang saja, yakni Pak Bahrain Kasuba, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, "ungkapnya.
Asrul menambahkan, para Bacabup dan Bacawabup Halmahera Selatan yang telah mendapat surat tugas.
Diminta membangun komunikasi dengan Partai-partai lain, agar memenuhi syarat yang ditentukan.
"Waktunya hanya dua minggu untuk terus membangun komunikasi, dan penuhi segala bentuk persyaratannya. Setelah itu baru DPP proses B1 KWK-nya, "tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.