Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsubsektor Weda Tengah Halmahera Tengah Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 138 Cap Tikus

Dari hasil interogasi, AS dan TB mengaku cap tikus mau diedarkan ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
MIRAS: Anggota Polsubsektor Weda Tengah saat menyita ratusan Miras jenis cap tikus, Jumat (2/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polsubsektor Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara gagalkan penyelundupan 138 cap tikus.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsubsektor Weda Tengah, Halmahera Tengah, Ipda A.R. Jauhati, Jumat (2/8/2024).

Dikatakan, ratusan cap tikus tersebut dibawa berinisial AS dan TB dari Desa Ruko, Halmahera Utara.

Dari hasil interogasi, AS dan TB mengaku cap tikus mau diakut ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.

Baca juga: Fans Chelsea Sebut Conor Gallagher Cocok Main Bola Haram Atletico, Legenda Aston Villa: Mainnya Sama

"Mobil yang kendarai AS dan TB adalah pick up hitam bernomor polisi DG 1822 XY

"Dari tangkapan ini, barang bukti dan pelaku langsung di amankan untuk dimintai keterangan, "jlelasnya.

Baca juga: Akhirnya Nicolas Jackson Kembali dari Cedera, Geser Marc Guiu dan Armando Broja saat Chelsea vs City

Kapolres Halmahera Tengah melalui Kasih Humas, Ipda Ramli Solemam memberikan apresiasi aktif masyarakat karena telah memberikan laporan terkait penjualan Miras.

Dan komitmen Polres Halmahera Tengah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

"Kami apresiasi masyarakat yang telah memberikan laporan terkait penjualan miras, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved