Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Yuk Kenali Kode-kode yang Dipakai Mantan Gubernur Maluku Utara, Ada Blok Medan hingga Daun Kelor

Kode daun kelor dan pepaya dipakai mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba untuk meminta kepeng (uang) ke bawahannya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu 

Apa maksudnya saudara terdakwa?

AGK:

Pinjaman Rp 200 ribu

Jaksa:

Bukan maksudnya Rp 200 juta?

Lebih lanjut, JPU mengaku maksudnya Pinjam Tiarap artinya pinjam nanti tidak dikembalikan.

Apakah pinjam nanti tidak dikembalikan karena takut di OTT atau bagaimana?

Saudara saksi bisa dijelaskan?

Baca juga: Marc Cucurella Ditertawakan Iklan Minuman dengan Rambut Merah Menyala, Tonton Video Bek Chelsea

AGK:

Pinjaman tiarap itu pinjam tapi tidak dikembalikan.

Alasnya, saat itu Kian (kontraktor) ada proyek, sehingga dipinjamkan uang tapi tidak dikembalikan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved