Hukum
BREAKING NEWS: Posting 'Polantas Papancuri', Akun Instagram di Ternate Maluku Utara Ini Dipolisikan
Karena dinilai mencederai institusi Polri, seorang PTT Pemkot Ternate Ditreskrimsus Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan saat dimintai keterangan usai membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Selasa (6/8/2024)
Motor itu menurut Bripka Rivan (keterangan Briptu Ardi Iman), melaju dari arah utara ke selatan.
Tepatnya dari jalan depan Makmur Utama Supermarket Bahan Bangunan, ke arah Kantor Wali Kota Ternate.
Dari situ pengendara tersebut dibuntuti, hingga masuk ke parkiran Kantor Wali Kota Ternate.
Baca juga: David Datro Fofana atau Fabio Carvalho, Pemain Chelsea dan Liverpool Diincar Leicester City
Setelah sampai di parkiran, Briptu Ardi Iman sempat memanggil si pengendara tetapi hiraukan.
"Anggota kami panggil, tapi dia (pengendara) tidak menghiraukan dan masuk ke dalam kantor."
"Dari situ sehingga anggota mengambil motornya, lalu kemudian melakukan penilangan, "jelasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum
Dua Akun Instagram di Ternate Malut Ini Tetap Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
Pemilik Akun Instagram di Ternate Maluku Utara yang Posting 'Polantas Papancuri' Minta Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Ternate Selatan Maluku Utara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Seorang IRT di Ternate Maluku Utara Lapor 3 Oknum TNI AL, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.