Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hukum

BREAKING NEWS: Posting 'Polantas Papancuri', Akun Instagram di Ternate Maluku Utara Ini Dipolisikan

Karena dinilai mencederai institusi Polri, seorang PTT Pemkot Ternate Ditreskrimsus Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan saat dimintai keterangan usai membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Selasa (6/8/2024) 

Motor itu menurut Bripka Rivan (keterangan Briptu Ardi Iman), melaju dari arah utara ke selatan.

Tepatnya dari jalan depan Makmur Utama Supermarket Bahan Bangunan, ke arah Kantor Wali Kota Ternate.

Dari situ pengendara tersebut dibuntuti, hingga masuk ke parkiran Kantor Wali Kota Ternate.

Baca juga: David Datro Fofana atau Fabio Carvalho, Pemain Chelsea dan Liverpool Diincar Leicester City

Setelah sampai di parkiran, Briptu Ardi Iman sempat memanggil si pengendara tetapi hiraukan.

"Anggota kami panggil, tapi dia (pengendara) tidak menghiraukan dan masuk ke dalam kantor."

"Dari situ sehingga anggota mengambil motornya, lalu kemudian melakukan penilangan, "jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved