Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Penasehat Hukum Eks Gubernur Malut AGK Bakal Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Besok

Penasehat Hukum terdakwa AGK akan menghadirkan 2 saksi ahli di sidang lanjutan Rabu besok

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Hairun Rizal selaku Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akan menghadirkan dua orang saksi ahli di sidang lanjutan.

Hal tersebut disampaikan tim PH terdakwa AGK, Hairun Rizal, Selasa (6/8/2024).

"Rencana ada dua orang saksi ahli yang kita hadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate besok,” ucapnya.

Baca juga: Akademisi Sebut Eliya Gabrina Bachmid Bisa Jadi Tersangka Kasus Eks Gubernur Malut AGK

Dia menjelaskan, dua saksi ahli yang berasal dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini, akan dihadirkan pada sidang Rabu (7/8/2024) besok

"Mereka hanya memberikan keterangan sebagai saksi ahli," katanya.

Untuk kepastiannya, Hairun mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi, namun untuk kepastiannya akan disampaikan besok saat sidang.

“Kita sudah komunikasi, namun memastikan kehadiran nanti besok," ujarnya.

"Jangan sampai kita sudah siap baru ada perubahan jadwal, yang jelas kalau saksi ahli dari kita ada dua orang yang kita siapkan,” tandasnya mengakhiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved