Sidang Korupsi Gubernur Malut
Penasehat Hukum Eks Gubernur Malut AGK Bakal Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Besok
Penasehat Hukum terdakwa AGK akan menghadirkan 2 saksi ahli di sidang lanjutan Rabu besok
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akan menghadirkan dua orang saksi ahli di sidang lanjutan.
Hal tersebut disampaikan tim PH terdakwa AGK, Hairun Rizal, Selasa (6/8/2024).
"Rencana ada dua orang saksi ahli yang kita hadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate besok,” ucapnya.
Baca juga: Akademisi Sebut Eliya Gabrina Bachmid Bisa Jadi Tersangka Kasus Eks Gubernur Malut AGK
Dia menjelaskan, dua saksi ahli yang berasal dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini, akan dihadirkan pada sidang Rabu (7/8/2024) besok
"Mereka hanya memberikan keterangan sebagai saksi ahli," katanya.
Untuk kepastiannya, Hairun mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi, namun untuk kepastiannya akan disampaikan besok saat sidang.
“Kita sudah komunikasi, namun memastikan kehadiran nanti besok," ujarnya.
"Jangan sampai kita sudah siap baru ada perubahan jadwal, yang jelas kalau saksi ahli dari kita ada dua orang yang kita siapkan,” tandasnya mengakhiri. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.