Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024: Paket Bassam - Helmi Kantongi B1 KWK Tiga Partai

Jika dapat B1 KWK tiga Partai, maka paket Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin bisa mendaftar ke KPU sebagai Paslon di Pilkada Halmahera Selatan 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PILKADA: Paket Bassam Kasuba (kanan) dan Helmi Umar Muchsin (kiri) ketika menunjukan rekomendasi NasDem untuk Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024 belum lama ini. Di mana saat ini, keduanya klaim bakal mengantongi B1 KWK dari tiga Partai 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Paket Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin dalam waktu dekat akan mengantongi B1 KWK tiga Partai.

Tiga Partai itu adalah PKS, NasDem dan Hanura untuk Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024.

Diketahui, B1 KWK akan digunakan untuk mendaftar ke KPU sebagai syarat pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024.

Bacabup Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengatakan B1 KWK dari tiga Partai itu kemungkinan diserahkan bulan ini (Agustus).

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara: Jangan Ada Pungli di Setiap OPD

Namun ia belum memastikan undangan penyerahan dokumen itu dari DPP PKS, NasDem dan Hanura.

"Dalam waktu dekat ada (B1 KWK) dari PKS, NasDem dan Hanura."

"Mungkin minggu-minggu ini, kita tinggal tunggu undangan dari DPP saja, "ungkapnya, Senin (5/8/2024).

Lanjuitnya, dukungan PKS, NasDem dan Hanura sudah bisa membawa Paslon ini ke KPU (pendaftaran).

Karena perolehan kursi sudah memenuhi ambang batas 20 persen (pendaftaran 27 Agustus 2024).

Namun Bassam menyebut, pihaknya terus membangun komunikasi dengan Partai lain agar memperbesar koalisi.

Seraya berhatap, pilihannya terhadap Helmi Umar Muchsin sebagai pendamping tidak akan berubah.

"Untuk pasangan sudah fix, tidak ada yang berubah. Karena itu, kita akan bangun komunikasi dengan Partai-partai lain untuk perbesar dukungan, "pungkasnya.

Paket Bassam - Helmi sebelumnya sudah mendapat surat rekomendasi dari PKS, NasDem dan Hanura.

Namun untuk syarat pendaftaran Paslon ke KPU, pasangan ini harus mengantongi B1 KWK dari Partai-parta itu.

Baca juga: Setelah Perindo, Paket Rusihan - Muhtar Juga Diusung PAN untuk Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024

Paket ini juga merupakan salah satu Paket yang dipastikan memenuhi syarat ambang batas 20 persen.

Sebab, perolehan kursi DPRD Halmahera Selatan dari tiga Partai pengusungnya teribilang cukup signifikan.

Yakni PKS sebanyak 5 kursi, NasDem 3 kursi dan Hanura 1 kursi. Akumulasi 9 kursi dari total 30 kursi di DPRD Halmahera Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved