Pilkada Halmahera Selatan 2024
Usulan Tambahan Dana Pilkada 2024 KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Belum Ada Kepastian
Dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU maupun Bawaslu di Halmahera Selatan menggunakan skema sharing dengan Pemprov Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Usulan tambahan dana Pilkada 2024 dari KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara ke Pemkab hingga saat ini belum ada titik terang.
Sebelumnya, KPU meminta tambahan dana sebanyak Rp 5 miliar untuk operasional Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan beberapa item kegiatan lain yang dianggap penting.
Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, pihaknya akan membuat penyesuaian terhadap dana hibah Pilkada 2024.
Sebab dana yang nanti diberikan ke KPU maupun Bawaslu, menggunakan skema sharing dengan Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024: Paket Bassam - Helmi Kantongi B1 KWK Tiga Partai
"Ada item yang dibiayai Pemkab, ada juga yang dibiayai Pemprov. Jadi mislanya ada item yang dibiayai Pemprov, itu kita tidak bisa lagi."
"Karena kita sudah ada kesepakatan, jadi nanti kita bikin penyesuaian, "jelasnya, Senin (5/8/2024).
Atas hal itu, pihaknya belum memastikan apakah usulan tambahan dana diakomodir atau tidak.
Karena di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghiting PAD Halmahera Selatan.
"Yang jadi problem itu DBH (Dana Bagi Hasil) kita dari provinsi, karena belum direalisasikan (cair)."
"Karena pembiayaan kita itu dari DBH, sekarang baru ditransfer sekitar Rp 13,7 miliar dari Rp 82 miliar yang dianggarkan, "ungkapnya.
Baca juga: Update! Sultan Bacan Lapor Lembaga Palimpunggang ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara
Meski demikian, Pemkab Halmahera Selatan jadwalkan pertemuan dengan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir untuk membahas pembayaran DBH yang kini sudah jadi utang.
Langkah ini dilakukan agar setiap item kegiatan yang bersumber dari DBH, termasuk Pilkada 2024 dapat dilaksanakan.
"Kita akan lihat waktu yang tepat untuk bertemu Pak Pj Gubernur, supaya DBH kita bisa terbayar semua, "tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.