Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Mantan Gubernur Maluku Utara Dimata Saksi Meringankan: Ustadz yang Memiliki Ahlak Baik

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dikenal sebagai ustadz yang memiliki ahlak baik oleh saksi meringankan, Ibrahim Abdul Salam

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024) 

Sambungnya, ia juga akui disaat itu, dirinya berpikir ada kebutuhan kuliah, sehingga disampaikan ke AGK.

Dan sebetulnya biaya pendidikan yang diminta ke AGK itu bagian dari ikhtiar.

Tanya Jawab Dalam Persidangan

Hakim:

Dalam pengajuan beasiswa, ada dua kategori, yaitu beasiswa kurang mampu dan beasiswa prestasi.

Apakah saudara saksi memasukan proposal ke AGK lalu di disposisi?

Ibrahim Abdul Salam:

Seingat saya pernah kami masukan itu

Hakim:

Apakah saksi tahu pendapatan dan tunjangan AGK selama menjabat Gubernur, lalu saksi mengajukan proposal secara pribadi ke AGK?

Ibrahim Abdul Salam:

Saya tidak tahu yang mulia

Hakim:

Apakah tahu soal kepanjangan LHKPN?

Ibrahim Abdul Salam:

Saya tidak tahu yang mulai

Abdul Ghani Kasuba kemudian diberi kesempatan untuk mengucapkan terima kasih

Baca juga: Kapan Cole Palmer dan Marc Cucurella Kembali, Enzo Maresca Singgung soal Chelsea vs Inter Milan

AGK:

Terima kasih

Tidak ada tanggapan yang mulai

Iya, semuanya benar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved