Pencabulan
DP3AKB Halmahera Selatan Maluku Utara Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Siswi SD 11 Tahun
Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Maluku Utara mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan siswi SD 11 tahun di Kecamatan Bacan Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, Karima Nasarudin. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan seorang siswi SD dicabuli pria dewasa, Jumat (9/8/2024).
"AS pun memanggil anak saya ke dalam rumah, ternyata sebelum beri uang, anak saya dicabuli, anak saya sempat bikin perlawanan," tambah NJ.
Atas kejadian ini, NJ telah membuat laporan ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor: STPL/401/VIII/2024/SPKT.
Ia pun meminta Polisi segera menangkap AS dan diproses sesuai atauran hukum yang berlaku.
"Anak saya juga sudah divisum setelah kami buat laporan, kami meminta agar laporan ini diproses," pinta NJ. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pencabulan
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kronologi Ayah di Halmahera Selatan Maluku Utara Diduga Cabuli Anak Tiri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kakek di Ternate Maluku Utara Diduga Cabuli Perempuan 23 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Taliabu Maluku Utara ke Jaksa |
![]() |
---|
Update Bocah 13 Tahun di Taliabu Malut Dirudapaksa Ayah Kandung: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.