Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan

DP3AKB Halmahera Selatan Maluku Utara Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Siswi SD 11 Tahun

Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Maluku Utara mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan siswi SD 11 tahun di Kecamatan Bacan Selatan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, Karima Nasarudin. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan seorang siswi SD dicabuli pria dewasa, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Karima Nasarudin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD di Kecamatan Bacan Selatan pada Rabu (7/8/2024).

Karima memastikan, selain pengawalan proses hukum di Polres Halmahera Selatan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Sudah terkonfirmasi laporan tersebut dan sementara dalam penjangkauan kemudian selanjutnya akan kami lakukan pendampingan proses penyelesaian kasus dengan pihak penegak hukum," katanya, Jumat (9/8/2024).

Seorang siswi SD tersebut diduga dilecehkan seorang pria dewasa inisial AS, yang merupakan tetangganya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Lidik Izin Tambang Rakyat di Kusubibi Usai 4 Penambang Tewas

Pelecehan itu terjadi di dalam rumah terduga pelaku.

Karima menegaskan, tidak ada toleransi atas perbuatan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur, apalagi kasus pelecehan seksual.

"Kami akan mengawal sampai proses hukum dinyatakan selesai dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia pun berharap, Polres Halmahera Selatan dapat mengusut tuntas kasus ini, karena sudah ada laporan yang dibuat keluarga korban.

"Kami berharap, kasus ini menjadi atensi Polres untuk secepatnya diusut tuntas agar pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatanya," ucapnya. 

Sebelumnya, orang tua korban, inisial NJ mengaku mengetahui dugaan pelecehan seksual ini setelah korban bercerita.

Ia menyebut, anaknya saat itu masuk ke rumah AS dengan tujuan meminjam uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, AS menggiring anakanya ke salah satu ruangan dan melakukan tindakan pelecehan seksual ke siswi SD 11 tahun itu.

"Anak saya dilcehkan dengan memegang payudaranya. Dia takut dan langsung lari keluar rumah," ungkap NJ, Kamis (8/8/2024).

NJ mengaku, saat perbuatan tidak senonoh itu terjadi, ia sedang mengantar ponakannya ke Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan.

"Awalnya, anak saya diminta bantuan oleh AS angkat mantel ke dalam rumah. Setelah itu anak saya meminta bantuan (pinjam uang) ke AS untuk isi BBM motor," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah SD 11 Tahun di Halmahera Selatan Maluku Utara Diduga Dicabuli Tetangganya

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved