Sidang Korupsi Gubernur Malut
Ketua DPRD Kuntu Daud Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud diperiksa KPK pada Senin (12/8/2024) hari ini, Kuntu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dan TPPU AGK
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Kuntu Daud pada Senin (12/8/2024) hari ini.
Sebelumnya, Kuntu Daud telah diperiksa bersama pihak swasta lainnya pada Rabu (7/8/2024).
Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024) dilansir dari Tribunnews.com
Selain Kuntu Daud, penyidik KPK juga memanggil dua orang pihak swasta untuk bersaksi, yakni Erni Yuniati dan Athosuddin Daulay bin Syarifuddin Daulay.
Baca juga: Praktisi Hukum Minta KPK Proses Ahmad Purbaya, Pemberi Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara
KPK menduga, AGK menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK.
Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai R109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.(*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.