Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi dan Jaksa Reka Ulang Kasus Pengeroyokan di Ternate Maluku Utara

Polres Ternate dan JPU Kejari Ternate Malut menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana pengoroyokan di Kelurahan Tongole dengan tersangka AU dan WI

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Suasana petugas melakukan reka ulang kasus dugaan pengeroyokan di Kelurahan Tangole, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penyidik Polres Ternate, Maluku Utara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Kelurahan Tongole dengan tersangka inisial AU alias Ben dan WI, pada Kamis (15/8/2024).

Rekonstruksi yang dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Tongole itu, disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, serta masyarakat setempat.

Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto mengatakan rekonstruksi dengan pengamanan ketat dari kepolisian ini digelar dengan menghadirkan dua orang tersangka, saksi-saksi, dan korban.

"Rekonstruksi ini dilakukan berdasarkan petunjuk JPU kepada penyidik, dengan tujuan membuat terang dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka," kata Karel.

Baca juga: Gemasuba di Halmahera Selatan Maluku Utara Bersikap, Buntut Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab

Karel menambahkan, dalam rekonstruksi ada beberapa adegan-adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan korban juga keterangan tersangka.

Ia menceritakan, kronologis kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIT.

Korban yakni RA, dalam kondisi mabuk pulang rumahnya di Kelurahan Tongole dan melihat para tersangka dan beberapa saksi berada di pinggiran jalan.

Korban sempat menghampiri salah satu saksi dan menanyakan siapa yang mengecat sepeda motor miliknya dengan pilox, tetapi tidak ada yang mengaku.

Baca juga: Bank Indonesia Maluku Utara Tingkatkan Transaksi Digital Lewat Pekan Qris Nasional 2024

Tersangka AU kemudian datang ke TKP dan beradu mulut dengan korban dan langsung menanduk wajah korban, disusul tersangka WI melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Pada saat rekonstruksi berlangsung, keadaan sempat memanas karena keluarga terdakwa yang ada di sekitar TKP meneriaki korban," jelasnya.

"Keluarga terdakwa dan masyarakat sekitar juga menyaksikan bahwa pada saat kejadian, korban dalam keadaan mabuk," tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved