Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Maluku Utara Dorong Kepatuhan Program JKN

Disnakertrans Maluku Utara sangat mendukung dalam upaya optimalisasi Program JKN, termasuk yang dilakukan BPJS Kesehatan Ternate

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Ternate
KERJA SAMA: Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditunjukan Kadisnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai program berskala nasional, sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu bentuk dukungan yang sangat diperlukan adalah kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, yang berperan penting dalam mengelola dan mengawasi keberlangsungan Program JKN di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Disnakertrans dan BPJS Kesehatan.

Ia menyatakan bahwa Disnakertrans Provinsi Maluku Utara akan terus berupaya mendukung penyelenggaraan Program JKN yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Sampaikan Pendapat Akhir Terkait RPJPD 2025-2045

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Disnakertrans dan BPJS Kesehatan dalam mengelola kepatuhan terhadap Program JKN."

"Peran nyata Disnakertrans adalah sebagai lembaga yang aktif melakukan pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan menjamin kesejahteraan karyawannya melalui Program JKN, khususnya dalam segmen PPU BU."

"Jika ada badan usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya, kami bersama BPJS Kesehatan akan turun untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut, "jelas Marwan pada Senin (05/08).

Menurutnya, Disnakertrans sangat mendukung dalam upaya optimalisasi Program JKN. Salah satu langkah yang dilakukan Disnakertrans adalah memanggil badan usaha yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajibannya, didampingi oleh BPJS Kesehatan.

"Badan usaha yang terindikasi tidak patuh, baik karena tidak mendaftarkan pekerjanya atau tidak membayar iuran, akan kita panggil."

"Namun, kami tidak langsung memberikan sanksi atau mencabut izin usaha mereka."

"Sebaliknya, kami mencoba membahas dan menemukan solusi bersama terkait permasalahan tersebut, "tambah Marwan.

Dalam kesempatan tersebut, selain melakukan pembahasan terkait perpanjangan perjanjian kerja sama, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi antar instansi.

"Ini adalah kali pertama saya bertemu langsung dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate. Saya berharap kerjasama ini akan terus membuahkan hasil terbaik, terutama bagi masyarakat dan pekerja, karena jaminan kesehatan dari pihak pemberi kerja adalah hak mereka, "kata Marwan.

Marwan juga menegaskan bahwa Disnakertrans akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Program JKN dengan tetap aktif melakukan pengawasan bersama BPJS Kesehatan di Maluku Utara.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu menjelaskan bahwa pertemuan ini memiliki peranan penting dalam memastikan keberlangsungan dan efektivitas Program JKN di Provinsi Maluku Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved