Halmahera Selatan
Berikut Catatan Penting DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Terhadap Pelaksanaan Program 2024
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan,Malut, menyampaikan empat catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten untuk pelaksanaan program 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
"Untuk efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran diharapakan agar program dan kegiatan fisik di BPBD menjadi kewenangan instansi teknis terkait," tukasnya.
Catatan Keempat
Muhlis meminta Inspektorat segera mengambil langkah atas temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran tahun 2023.
Langkah dimaksud harus lebih intensif kepada OPT untuk melakukan penyelesaian, karena hal ini sangat mempengaruhi opini pengelolaan keuangan dan pemerintahan di tahun 2025 akan datang.
Baca juga: APBD Pokok Halmahera Selatan Maluku Utara 2025 Dirancang Rp2,8 Triliun Lebih
Oleh sebab itu, Muhlis berharap akhir tahun 2024 ini temuan-temuan tersebut diselesaikan.
"Selain temuan pada beberapa OPD, temuan pada pengelolaan keuangan desa oleh beberapa kepala desa, segera ditindaklanjuti," tandasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.