Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Berikut Catatan Penting DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Terhadap Pelaksanaan Program 2024

DPRD Kabupaten Halmahera Selatan,Malut, menyampaikan empat catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten untuk pelaksanaan program 2024

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARELEMEN: Suasana berlangsungnya rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan agenda penandatanganan kesepakatan nota KUA-PPAS APBD 2025. DPRD sampaikan empat catatan penting terhadap pelaksanaan program tahun 2024, Senin (9/9/2024). 

"Untuk efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran diharapakan agar program dan kegiatan fisik di BPBD menjadi kewenangan instansi teknis terkait," tukasnya.

Catatan Keempat

Muhlis meminta Inspektorat segera mengambil langkah atas temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran tahun 2023.

Langkah dimaksud harus lebih intensif kepada OPT untuk melakukan penyelesaian, karena hal ini sangat mempengaruhi opini pengelolaan keuangan dan pemerintahan di tahun 2025 akan datang.

Baca juga: APBD Pokok Halmahera Selatan Maluku Utara 2025 Dirancang Rp2,8 Triliun Lebih

Oleh sebab itu, Muhlis berharap akhir tahun 2024 ini temuan-temuan tersebut diselesaikan.

"Selain temuan pada beberapa OPD, temuan pada pengelolaan keuangan desa oleh beberapa kepala desa, segera ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved