Miras
Polsek Oba Utara Tidore Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Ilegal dan Cap Tikus
Dari pemeriksaan tersebut, Polsek Oba Utara, Tidore, Maluku Utara temukan 400 liter minyak tanah dan 125 liter cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara gagalkan penyelundupan BBM jenis minyak dan Miras jenis cap tikus belum lama ini.
Perihal tersebut dibenarkan Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Kamis (12/9/2024).
Dikatakan, temuan ini setelah anggota di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, melakukan razia kendaraan yang melintas.
Dari hasil razia itu, anggota menemukan sebuah mobil Hilux hitam dengan nomor polisi B 2010 TEN yang mencurigakan.
Baca juga: William Gallas Heran Chelsea Lepas Thiago Silva: Muluk-muluk Harapkan Levi Colwill dan Wesley Fofana
"Setelah diperiksa, mobil itu membawa minyak tanah bersamaan dengan miras secara ilegal, "jelasnya.
Lanjutnya, anggota langsung memeriksa barang bawaan bersamaan sopirnya berinisial PIS (31).
Baca juga: 429 Peserta PPG Unkhair Ternate Maluku Utara Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Profesional
Hasil interogasi, sopir akui barang tersebut dibawa dari Halmahera Utara ke Halmahera Tengah.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 400 liter minyak tanah dan 125 liter cap tikus.
"Saat ini barang bukti dan sopir kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.