Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Oba Utara Tidore Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Ilegal dan Cap Tikus

Dari pemeriksaan tersebut, Polsek Oba Utara, Tidore, Maluku Utara temukan 400 liter minyak tanah dan 125 liter cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali gagalkan penyelundupan BBM jenis minyak tanah, Kamis (12/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara gagalkan penyelundupan BBM jenis minyak dan Miras jenis cap tikus belum lama ini.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Kamis (12/9/2024).

Dikatakan, temuan ini setelah anggota di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, melakukan razia kendaraan yang melintas.

Dari hasil razia itu, anggota menemukan sebuah mobil Hilux hitam dengan nomor polisi B 2010 TEN yang mencurigakan.

Baca juga: William Gallas Heran Chelsea Lepas Thiago Silva: Muluk-muluk Harapkan Levi Colwill dan Wesley Fofana

"Setelah diperiksa, mobil itu membawa minyak tanah bersamaan dengan miras secara ilegal, "jelasnya.

Lanjutnya, anggota langsung memeriksa barang bawaan bersamaan sopirnya berinisial PIS (31).

Baca juga: 429 Peserta PPG Unkhair Ternate Maluku Utara Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Profesional

Hasil interogasi, sopir akui barang tersebut dibawa dari Halmahera Utara ke Halmahera Tengah.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 400 liter minyak tanah dan 125 liter cap tikus.

"Saat ini barang bukti dan sopir kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved