Sidang Korupsi Gubernur Malut
Eks Gubernur Maluku Utara AGK Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Siang Ini
Sidang putusan kasus TPPU dan gratifikasi Mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba dijadwalkan pada Jumat (20/9/2024) di Pengadilan Negeri Ternate
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sidang putusan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dijadwalkan pada Jumat (20/9/2024) hari ini.
Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIT di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Hal ini dilakukan setelah nota pembelaan AGK yang diajukan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang Replik pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Penasehat Hukum (PH) AGK, Hairun Rizal berharap, PN Ternate bisa menjatuhi putusan secara objektif sesuai ketentuan Undang-undang Dasar(UUD).
"Dengan pembelaan yang telah disiapkan dengan baik, pengadilan negeri Ternate bisa menjatuhi putusan secara objektif terhadap klien kami," kata Hairun, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara Terkait Kasus TPPU eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Sebelumnya, AGK dituntut pidana penjara 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan.
Selain itu, Jaksa meminta AGK dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp109 miliar lebih dan USD 90 ribu selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika pidana tersebut tak mampu digantikan oleh AGK, harta bendanya akan dilelang dan disita oleh jaksa, tetapi dalam hal itu AGK tidak memiliki harta benda yang cukup, maka digantikan dengan 5 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, AGK menjadi terdakwa lantaran menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan di Lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan proyekj infrastruktur dengan total Rp100 miliar lebih. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.