Sidang Putusan AGK
Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Tim PH: Tidak Adil, Bagaimana dengan Eliya Bachmid?
Putusan majelis hakim terhadap AGK dinilai tak adil lantaran ada sejumlah orang yang diduga terlibat namun tak diproses
Editor:
Iga Almira Rugaya Assagaf
Kolase TribunTernate.com
Tim Penasehat Hukum eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Junaidi Umar (kanan), mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di sidang putusan Kamis (26/9/2024). Ia mempertanyakan dua orang lainnya yang juga terlibat, yakni Eliya Bachmid (kiri) dan mantan Ajudan Pribadi AGK, Wahidin Bachmid.
“Namun mereka ini tidak ikut terlibat, kenapa cuman klien kami? Padahal kami juga sudah muatkan nama mereka juga. Nah ini yang menurut kami sangat kecewa,” sesalnya.
Hakim seharusnya bisa melihat sejumlah fakta sejak persidangan pertama yang mengungkap sejumlah nama.
Ia memutuskan bakal pikir-pikir lagi selama 7 hari kedepan.
“Kenapa pembelaan kami ditolak? Nah ini yang kami sangat kecewa seolah kami tidak dihargai. Padahal sebagai penegak hukum kita sama mau hakim, JPU dan PH itu sama. Yang jelas putusan ini kami pikir-pikir dulu karena kami kecewa,” tandasnya. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
Tags
Mantan Gubernur Maluku Utara
Abdul Ghani Kasuba
sidang putusan
Eliya Bachmid
Wahidin Bachmid
Kadar Noh
Kasus Suap
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Junaidi Umar
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Putusan AGK
Kecewa, Penasehat Hukum Eks Gubernur Maluku Utara Pertanyakan 2 Nama yang Tak Dipidana |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terbukti Terima Suap, Eks Gubernur Malut AGK Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jalani Sidang Putusan, Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Kembali Ditemani Sang Anak |
![]() |
---|
Sempat Ditunda, Eks Gubernur Maluku Utara AGK Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Pagi Ini |
![]() |
---|
Sidang Ditunda, Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kencangkan Doa Demi Putusan Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.