Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Putusan AGK

Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Tim PH: Tidak Adil, Bagaimana dengan Eliya Bachmid?

Putusan majelis hakim terhadap AGK dinilai tak adil lantaran ada sejumlah orang yang diduga terlibat namun tak diproses

Kolase TribunTernate.com
Tim Penasehat Hukum eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Junaidi Umar (kanan), mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di sidang putusan Kamis (26/9/2024). Ia mempertanyakan dua orang lainnya yang juga terlibat, yakni Eliya Bachmid (kiri) dan mantan Ajudan Pribadi AGK, Wahidin Bachmid. 

“Namun mereka ini tidak ikut terlibat, kenapa cuman klien kami? Padahal kami juga sudah muatkan nama mereka juga. Nah ini yang menurut kami sangat kecewa,” sesalnya.

Hakim seharusnya bisa melihat sejumlah fakta sejak persidangan pertama yang mengungkap sejumlah nama.

Ia memutuskan bakal pikir-pikir lagi selama 7 hari kedepan.

“Kenapa pembelaan kami ditolak? Nah ini yang kami sangat kecewa seolah kami tidak dihargai. Padahal sebagai penegak hukum kita sama mau hakim, JPU dan PH itu sama. Yang jelas putusan ini kami pikir-pikir dulu karena kami kecewa,” tandasnya. (*)

(TribunTernate.com/RandiBasri)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved