Jurnalis di Ternate Gelar Aksi, Buntut Intimidasi yang Dilakukan Petugas Keamanan KPU Maluku Utara
AJI Ternate, PFI, dan IJTI bersama para wartawan lainnya menggelar aksi di depan kantor KPU Maluku Utara buntut intimidasi jurnalis
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), bersama para wartawan lainnya menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (26/9/2024).
Dalam aksi itu, KPU Maluku Utara diminta bersikap tegas kepada staf atau petugas keamanan yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan deklarasi kampanye damai di Kota Sofifi, beberapa hari lalu.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim dalam orasinya menyampaikan, tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran yang mencederai iklim demokrasi.
"Di Indonesia, angka kekerasan terhadap jurnalis salah satunya paling banyak terjadi di Maluku Utara, kita hanya beda tipis dengan Papua," ucap Ikram.
Baca juga: Target PAD Halmahera Tengah Maluku Utara Rp100 Miliar, Fitra: OPD Perlu Kerja Keras
Ia mengatakan, tidak ada pembenaran bagi lembaga pemerintahan yang membatasi kerja jurnalis, apalagi berkaitan dengan informasi publik.
Selain itu, kata Ikram, membatasi kerja-kerja jurnalis merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Aksi kami hari ini adalah bentuk kekecewaan, kemarahan terhadap sikap KPU yang seolah-olah diam tanpa klarifikasi," tegasnya.
"Untuk itu kami meminta petugas keamanan yang melakukan intimidasi dan kekerasan diberikan sanksi seberat-beratnya," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting dalam kesempatan hearing terbuka mengatakan, pihaknya secara kelembagaan meminta maaf atas tindakan stafnya.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Tiga Calon Bupati Morotai Maluku Utara, Siapakah Paling Tajir ?
"Kami secara kelembagaan meminta maaf kepada teman-teman jurnalis, kami berharap peliputan kegiatan KPU tidak berhenti," ucap Mochtar.
Pihaknya berjanji akan bersikap terkait masalah tersebut. Namun, ia meminta kesempatan untuk mencari akar masalah berdasarkan mekanisme yang berlaku di internal KPU.
"Kami akan periksa kadar kesalahannya, kemudian baru memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam kelembagaan," pungkasnya. (*)
Jamintel Kejagung RI Gandeng Kepala Daerah se Maluku Utara Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Peruda T.A 2020 |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Sambut Baik Kehadiran Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani |
![]() |
---|
Berikut Peran 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 di Taliabu |
![]() |
---|
Alasan Cipayung Plus Pilih Walk Out dari Musda ke VII KNPI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.