Pilkada Halmahera Selatan 2024
Diduga Bagi - bagi Duit, ASN di Halmahera Selatan Maluku Utara Dilaporkan ke Bawaslu
ASN di Halmahera Selatan Maluku Utara Dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan politik uang di Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara berinisial GA dilaporkan ke Bawaslu terkait praktik politik uang atau money politik.
GA dilaporkan Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2, Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) pada Senin (30/9/2024).
Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar, Lajamra Hi. Zakaria mengungkapkan, ASN tersebut berdinas di Kantor Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.
Di mana, dia secara terang-terangan membagikan uang kepada warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, sambil mengangkat jari tiga sebagai tanda nomor urut Paslon.
Baca juga: Deklarasi Anti Politik Uang, Pj Sekprov: Langkah Nyata Bawaslu Maluku Utara Jaga Integritas Pilkada
"Laporan kami ke Bawaslu dengan surat tanda bukti penyampaian laporan Nomor : 02/PL/PB/Kab/32.04/IX/2024," katanya, Selasa (1/10/2024).
La Jamra menegaskan, membagikan uang kepada masyarakat dalam tahapan kampanye, secara jelas dilarang oleh aturan yang mengatur tentang Pilkada maupun Pemilu.
Selain itu, praktik tersebut juga dapat merugikan peserta Pilkada lainnya.
"Itu sangat merugikan, kami selaku peserta Pemilu yang sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tentang Pemilu," sesalnya.
"Kalau merugikan salah satu peserta Pemilu, maka dinyatakan itu terjadi pelanggaran Pemilu atau Pilkada,” jelasnya.
Politikus PDIP ini pun mendesak Bawaslu Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oknum ASN tersebut.
"Prosesnya harus sesuai waktu yang telah ditentukan sebagaimana dalam aturan Bawaslu,” imbuhnya.
Diketahui, Pilkada Halmahera Selatan 2024 diikuti 4 Paslon yakni:
- Nomor urut 1: Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman
- Nomor urut 2: Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila
- Nomor urut 3: Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin
- Nomor urut 4: Jasri Usman-Muhlis Djafar
Baca juga: Pjs Bupati Halmahera Selatan Minta Pimpinan OPD Inventarisir Aset Daerah
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Halmahera Selatan 2024 sebanyak 180.464 orang. Itu terdiri atas 93.040 pemilih laki-laki dan 87.424 pemilih perempuan.
Sementara, total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 466, yang tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan.
Pemilihan akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.