Sidang Korupsi Gubernur Malut
FAKTA PERSIDANGAN: Mantan Gubernur Maluku Utara Muluskan 44 IUP Permintaan Muhaimin Syarif
Sebanyak 44 IUP yang sudah diberikan rekomendasi oleh mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba ke Muhaimin Syarif
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Muhaimin Syarif (pakai masker) saat berjalan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (3/10/2024)
IUP nomor 540/3143/G tanggal 17 April 2021 untuk blok foli Halmahera Timur atas nama perusahaan PT Lipu Jaya Mineral.
Baca juga: Warga Desa Cap Minta ke Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Bangun Akses Jalan
IUP nomor 540/3205/G tanggal 23 Desember 2021 untuk blok soagimalaha II di Halteng atas nama PT Sejahtra Agung Santosa Abadi.
Kemudian PT Sejahtra Agung Santosa Abadi di Halmahera Tengah,
Dan sejumlah nama perusahan lainya, yang tersebar beberapa Kabupaten di Maluku Utara. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Gubernur Malut
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.