Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Video Intimidasi Nakes Pilih Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Video Intimidasi Nakes untuk Pilih Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menelusuri dugaan intimidasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Penelusuran ini dilakukan, setelah sebuah video berdurasi sekitar 3:19 detik beredar di media sosial pada Jumat (4/10/2024).
Dalam video itu, terekam suara Kepala Puskesmas (Kapus) Bibinoi, Syamil Kamarullah, menekankan para Nakes untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan, serta Paslon gubernur dan wakil gubernur tertentu pada Pilkada 2024.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara
"Mulai hari ini teman-teman Panwascam sudah mulai melakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, Selasa (8/10/2024).
Dalam penulusran video ini, Rais mengaku Bawaslu akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kapus Bibinoi.
"Tentunya seperti itu (akan ada pemeriksaan). Jadi ini akan dikembangkan terus," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIA) Labuha, Muhammad K. Faisal mengecam keras tindakan intimidasi Nakes.
Menurutnya, seorang pegawai harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas, apalagi dalam momentum Pilkada yang rawan politisasi.
Baca juga: Evaluasi Pembangunan di HUT Provinsi Maluku Utara ke 25, Muammil: Pemimpin Harus Amanah dan Jujur
"Jika benar terbukti, ini adalah pelanggaran serius terhadap netralitas. Kepala Puskesmas memiliki posisi strategis dalam pelayanan publik, dan melibatkan diri dalam politik praktis dapat mencoreng integritas lembaga," jelasnya.
Faisal pun berharap Bawaslu Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah penindakan. Sehingga, ada efek jerah terhadap pegawai yang terlibat politik praktis.
"Kami harap pihak berwenang segera mengambil langkah investigasi. Jika terbukti, yang bersangkutan harus dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN," imbuhnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.