Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Video Intimidasi Nakes Pilih Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Video Intimidasi Nakes untuk Pilih Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PILKADA: Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rais Kahar. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menelusuri dugaan intimidasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Penelusuran ini dilakukan, setelah sebuah video berdurasi sekitar 3:19 detik beredar di media sosial pada Jumat (4/10/2024).

Dalam video itu, terekam suara Kepala Puskesmas (Kapus) Bibinoi, Syamil Kamarullah, menekankan para Nakes untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan, serta Paslon gubernur dan wakil gubernur tertentu pada Pilkada 2024.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara

"Mulai hari ini teman-teman Panwascam sudah mulai melakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, Selasa (8/10/2024).

Dalam penulusran video ini, Rais mengaku Bawaslu akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kapus Bibinoi.

"Tentunya seperti itu (akan ada pemeriksaan). Jadi ini akan dikembangkan terus," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIA) Labuha, Muhammad K. Faisal mengecam keras tindakan intimidasi Nakes.

Menurutnya, seorang pegawai harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas, apalagi dalam momentum Pilkada yang rawan politisasi.

Baca juga: Evaluasi Pembangunan di HUT Provinsi Maluku Utara ke 25, Muammil: Pemimpin Harus Amanah dan Jujur

"Jika benar terbukti, ini adalah pelanggaran serius terhadap netralitas. Kepala Puskesmas memiliki posisi strategis dalam pelayanan publik, dan melibatkan diri dalam politik praktis dapat mencoreng integritas lembaga," jelasnya.

Faisal pun berharap Bawaslu Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah penindakan. Sehingga, ada efek jerah terhadap pegawai yang terlibat politik praktis.

"Kami harap pihak berwenang segera mengambil langkah investigasi. Jika terbukti, yang bersangkutan harus dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved