Miras
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penyelundupan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari Kota Manado, Sulawesi Utara, digagalkan Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (8/10/2024).
Ribuan Miras yang diamankan Unit Tipiring Polres Ternate ini saat kapal KM. Al Sudais 21 tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, pelaksanaan razia ini setelah anggotanya mendapat informasi ada penyelundupan Miras.
“Pukul 16:30 WIT anggota unit Tipiring mendapat informasi dari informan bahwa ada penyelundupan Miras di dalam Kapal Al Sudais 2, yang beralamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah,” jelasnya.
Baca juga: Evaluasi Pembangunan di HUT Provinsi Maluku Utara ke 25, Muammil: Pemimpin Harus Amanah dan Jujur
Umar mengungkapkan, hasil pemeriksaan ditemukan 50 dos Aqua sedang dengan jumlah total sebanyak 1,220 botol plastik Miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam palka kapal Al Sudais.
Kata Umar, modus barang bukti yang dipacking menggunakan dus aqua dimuat bersamaan dengan air mineral lainnya, kemudian ditaruh ke dalam palka kapal dan disusun secara bersamaan.
“Barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawah ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.