Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.220 Botol Miras dari Manado ke Ternate Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Polres Ternate, Maluku Utara, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penyelundupan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari Kota Manado, Sulawesi Utara, digagalkan Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (8/10/2024).

Ribuan Miras yang diamankan Unit Tipiring Polres Ternate ini saat kapal KM. Al Sudais 21 tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, pelaksanaan razia ini setelah anggotanya mendapat informasi ada penyelundupan Miras.

“Pukul 16:30 WIT anggota unit Tipiring mendapat informasi dari informan bahwa ada penyelundupan Miras di dalam Kapal Al Sudais 2,  yang beralamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah,” jelasnya.

Baca juga: Evaluasi Pembangunan di HUT Provinsi Maluku Utara ke 25, Muammil: Pemimpin Harus Amanah dan Jujur

Umar mengungkapkan, hasil pemeriksaan ditemukan 50 dos Aqua sedang dengan jumlah total sebanyak 1,220 botol plastik Miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam palka kapal Al Sudais.

Kata Umar, modus barang bukti yang dipacking menggunakan dus aqua dimuat bersamaan dengan air mineral lainnya, kemudian ditaruh ke dalam palka kapal dan disusun secara bersamaan.

“Barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawah ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved