Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPK Minta Pemkab Halmahera Selatan Tarik Guru di Sekolah Swasta, Abdul Haris: Ini Perintah Aturan

KPK meminta Pemkab Halmahera selatan menarik guru di seluruh sekolah swasta sesuai aturan yang berlaku

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilatah V KPK, Abdul Haris ketika menjelaksan penarikan tenaga guru bersatus ASN dari sekolah swasta usai Rakor MCP di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris, meminta Pemerintah Kabulaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menarik semua tenaga guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta.

Menurut dia, masih banyak tenaga guru yang diperbantukan ke sekolah swasta, tetapi di sekolah milik pemerintah justru terdapat kekuarangan tenaga guru..

"Di Permendagri tahun ini, itu guru-guru harus ditarik semua. Kan penilaian yang sekarang sistem per tiga bulan, kalau gurunya di swasta, siapa yang nilai," ujar Haris usai rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Gelar Bimtek Penetapan Pengesahan Batas Desa

Haris menegaskan, penarikan tenaga guru berstatus ASN dari sekolah swasta bukan perintah KPK, melainkan perintah aturan.

"Itu aturan melarang dan aturan perintahkan, bukan KPK yang perintahkan. Jadi pemerintah harus ikut aturan," imbuhnya.

Haris mengimbau, larangan tenaga guru dipinjamkan ke sekolah swasta harus dipatuhi Dinas Pendidikan.

Jika tidak, ia akan meminta Bupati mengganti Plt Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khotijah dengan alasan tidak taat aturan.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tak Anggarkan Pembayaran Utang Proyek Tanggap Darurat di APBD Perubahan

"Kalau nggak (tidak) mau, ya ganti aja Kepala Dinasnya. Berarti Kepala Dinas nggak layak. Diperintah kok nggak mau," tegasnya.

Haris juga sesalkan sikap Siti Khotijah yang tak mampu menjawab data guru honorer dan ASN di Halmahera Selatan, serta jumlah guru yang diperbantukan di sekolah swasta saat Rakor MCP berlangsung.

Ia lantas menyarankan kepada Bupati untuk mencari pejabat lain yang bisa bekerja.

"Ya itu, makanya cari orang yang bisa bekerja lah. Yang taa aturan, dan ikut perintah aturan," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved