Halmahera Selatan
KPK Minta Pemkab Halmahera Selatan Tarik Guru di Sekolah Swasta, Abdul Haris: Ini Perintah Aturan
KPK meminta Pemkab Halmahera selatan menarik guru di seluruh sekolah swasta sesuai aturan yang berlaku
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris, meminta Pemerintah Kabulaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menarik semua tenaga guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta.
Menurut dia, masih banyak tenaga guru yang diperbantukan ke sekolah swasta, tetapi di sekolah milik pemerintah justru terdapat kekuarangan tenaga guru..
"Di Permendagri tahun ini, itu guru-guru harus ditarik semua. Kan penilaian yang sekarang sistem per tiga bulan, kalau gurunya di swasta, siapa yang nilai," ujar Haris usai rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Gelar Bimtek Penetapan Pengesahan Batas Desa
Haris menegaskan, penarikan tenaga guru berstatus ASN dari sekolah swasta bukan perintah KPK, melainkan perintah aturan.
"Itu aturan melarang dan aturan perintahkan, bukan KPK yang perintahkan. Jadi pemerintah harus ikut aturan," imbuhnya.
Haris mengimbau, larangan tenaga guru dipinjamkan ke sekolah swasta harus dipatuhi Dinas Pendidikan.
Jika tidak, ia akan meminta Bupati mengganti Plt Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khotijah dengan alasan tidak taat aturan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tak Anggarkan Pembayaran Utang Proyek Tanggap Darurat di APBD Perubahan
"Kalau nggak (tidak) mau, ya ganti aja Kepala Dinasnya. Berarti Kepala Dinas nggak layak. Diperintah kok nggak mau," tegasnya.
Haris juga sesalkan sikap Siti Khotijah yang tak mampu menjawab data guru honorer dan ASN di Halmahera Selatan, serta jumlah guru yang diperbantukan di sekolah swasta saat Rakor MCP berlangsung.
Ia lantas menyarankan kepada Bupati untuk mencari pejabat lain yang bisa bekerja.
"Ya itu, makanya cari orang yang bisa bekerja lah. Yang taa aturan, dan ikut perintah aturan," tukasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.