Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Pastikan Tutup BPRS Saruma Sejahtera dan Primaniaga, Sekda: Rekomendasi KPK
Pemkab Halmahera Selatan Pastikan Tutup BPRS Saruma Sejahtera dan Primaniaga atas rekomendasi KPK karena dinilai tak memberikan dampak pada daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNTE.COM, BACAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan, memastikan bakal menindaklanjuti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penutupan secara parmanen dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kedua BUMD tersebut adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera dan Primaniaga.
"Itu rekomendasi KPK, jadi tetap kami tindaklanjuti. Yaitu pentupan BPRS dan Primaniaga," ujar Safiun, Rabu (16/10/2024).
"BPRS menurut KPK, kan tidak sehat, mengalami kerugian terus. Sehingga kita akan taat apa yang disampaikan dan direkomendasikan KPK, tidak mungkin kita tidak taat," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Keterlibatan Siswa SD di Kampanye Desa Bahu
Safiun menjelaskan, pihaknya akan melihat mekanisme penutupan BPRS Saruma Sejahtera dan Primaniaga.
Di simping itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penutupan dua badan usaha tersebut.
"Sesuai arahan KPK, akhir tahun kita sudah harus tuntaskan penutupan BPRS dan Primaniaga. Kita juga akan bawa rekomendasi ini ke DPRD untuk disetujui," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa BPRS dan Primaniaga di mata KPK, selalu merugikan daerah setiap tahun. Pasalnya, tidak ada deviden atau keuntungan yang maksimal selama menjalankan usaha kredit dan penjualan sembako.
"Seperti Perusda Primaniaga. Awalnya usaha ikan, kemudian beralih ke penjualan beras. Tetapi mengalami kerugian, berasnya dicuri. Sementara kita penyertaan modal itu miliaran, begitu juga BPRS, terdapat kredit macet dan lain-lain," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyarankan Pemkab Halmahera Selatan menutup secara parmanen BPRS Saruma Sejahtera.
Karena Bank daerah itu dinilai mengalami kerugian miliaran rupiah dan tidak memiliki deviden signifikan setiap tahun.
Hal itu berdasarkan pemaparan pihak BPRS dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Selasa (15/10/2024).
"Ya kalau rugi setiap tahun ngapain dipertahankan, dibubarkan saja (ditutup secara parmanen), kan nggak (tidak) ada profit," ujar Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris.
Baca juga: Refleksi 10 Tahun Pemerintah Jokowi, Ini Infrastruktur Nasional yang Dibangun di Maluku Utara
Selain rugi setiap tahun, BPRS Saruma Sejahtera juga tercatat mengalami kemacetan kredit pada tahun 2023.
Imbasnya, Pemkab Halmahera Selatan kembali memberikan suntikan dana untuk stabilitas layanan kredit di Bank tersebut.
Atas hal itu, Haris mengatakan pemerintah harusnya mengkroscek perusahaan milik daerah yang tak mampu mendapatkan laba.
"Tadi (pemparan dalam Rakor) rugi banyak tu setiap tahun, ada Rp7,2 miliar di tahun 2023. Terus ngapain dipertahakan, manfaatnya apa," ungkapnya. (*)
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.