Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi, Targetkan Keluar dari Zona Merah
“Pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai jika ada kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” katanya.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
“Kami mengapresiasi seluruh OPD dan anggota legislatif yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, ini adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas,” ujar Nirwan.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi antikorupsi ini akan dilanjutkan dengan tahapan kedua dan ketiga untuk memastikan komitmen pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan.
Baca juga: Praktisi Hukum Taliabu Minta Polisi Proses Akun Medsos Provokatif Usai Tragedi Kebakaran Speedboat
Baca juga: Bappeda Maluku Utara Evaluasi RPJPD Kepulauan Sula 2025 - 2045
Nirwan berharap melalui forum ini dapat diperoleh masukan yang membangun untuk menyempurnakan strategi antikorupsi ke depan.
Sosialisasi ini turut disiarkan secara daring melalui Zoom dengan menghadirkan narasumber dari KPK RI, Trimulyono, yang menjelaskan strategi pencegahan korupsi secara nasional.
Dengan upaya yang lebih terkoordinasi dan masif ini, Pemprov Malut berharap dapat meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.