Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ini Rekomendasi KPK untuk Pemkab Halmahera Selatan, Termasuk Bayar Utang Proyek ke Pihak Ketiga

KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara usai kunker rakor mcp

Dok. Tribunnews.com
KPK rekomendasikan sejumlah hal penting ke Kepada Pemkab Halmahera Selatan, salah satunya Bayar Utang Proyek ke Pihak Ketiga, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut dikatakan usai kunjungan Tim Satgas Korsub Direktorat Wilayah V  KPK pada 14 Oktober sampai 15 Oktober 2024 kemarin.

Adapun kedatangan tim lembaga antirasuah itu dalam Rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) dan supervisi.

Rekomendasi ini berkaitan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan, aset dan anggaran.

Baca juga: Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Dikabarkan Dikawal Personel Mabes, Walpri?, Ini Tanggapan Pengamat

Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, ada lima rekomendasi yang diberikan KPK untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Di antaranya pembayaran utang proyek, kegiatan rehabilitasi aset, perbaikan sistem pemerintahan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penarikan tenaga guru PNS dari sekolah swasta.

"Lima rekomendasi ini wajib kami laksakanakan dan progresnya dilaporkan lagi ke KPK," kata Safiun, Kamis (23/10/2024).

Safiun menyebut, pihaknya segera merapatkan hal ini dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"OPD yang berkaitan dengan rekomendasi KPK kita akan rapatkan untuk evaluasi agar rekomendasi itu cepat ditindaklanjut," ungkapnya.

Dia juga mengaku ada beberapa aset Pemkab Halmahera Selatan bernilai ratusan miliar yang menjadi atensi KPK.

Antara lain Mall Saruma, Pasar Tuokona dan Masjid Agung Alkhairat yang belum difungsikan.

Baca juga: Lengkapi RPJMD 2025 - 2029, DLH Tidore Malut Gelar Konsultasi Publik Lingkungan Hidup Strategis

"Ini (Mall Saruma dan Pasar Tuokona) jadi atensi KPK, jadi kita akan rehab dan fungsikan. Anggaran (rehab) tahun 2025, tapi kalau Masjid itu sudah ditenderkan karena sudah dianggarkan tahun ini," jelasnya.

Untuk rehabilitasi Mall Saruma dan Pasar Tuokona, Safiun belum memastikan jumlah anggaran yang akan digelontorkan.

Pasalnya, Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan perhitungan.

"Kalau sudah selesai dihitung, maka PUPR akan sampaikan ke kami. Tapi yang pasti, dianggarkan tahun depan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved