Halmahera Selatan
Ini Rekomendasi KPK untuk Pemkab Halmahera Selatan, Termasuk Bayar Utang Proyek ke Pihak Ketiga
KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara usai kunker rakor mcp
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut dikatakan usai kunjungan Tim Satgas Korsub Direktorat Wilayah V KPK pada 14 Oktober sampai 15 Oktober 2024 kemarin.
Adapun kedatangan tim lembaga antirasuah itu dalam Rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) dan supervisi.
Rekomendasi ini berkaitan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan, aset dan anggaran.
Baca juga: Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Dikabarkan Dikawal Personel Mabes, Walpri?, Ini Tanggapan Pengamat
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, ada lima rekomendasi yang diberikan KPK untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Di antaranya pembayaran utang proyek, kegiatan rehabilitasi aset, perbaikan sistem pemerintahan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penarikan tenaga guru PNS dari sekolah swasta.
"Lima rekomendasi ini wajib kami laksakanakan dan progresnya dilaporkan lagi ke KPK," kata Safiun, Kamis (23/10/2024).
Safiun menyebut, pihaknya segera merapatkan hal ini dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"OPD yang berkaitan dengan rekomendasi KPK kita akan rapatkan untuk evaluasi agar rekomendasi itu cepat ditindaklanjut," ungkapnya.
Dia juga mengaku ada beberapa aset Pemkab Halmahera Selatan bernilai ratusan miliar yang menjadi atensi KPK.
Antara lain Mall Saruma, Pasar Tuokona dan Masjid Agung Alkhairat yang belum difungsikan.
Baca juga: Lengkapi RPJMD 2025 - 2029, DLH Tidore Malut Gelar Konsultasi Publik Lingkungan Hidup Strategis
"Ini (Mall Saruma dan Pasar Tuokona) jadi atensi KPK, jadi kita akan rehab dan fungsikan. Anggaran (rehab) tahun 2025, tapi kalau Masjid itu sudah ditenderkan karena sudah dianggarkan tahun ini," jelasnya.
Untuk rehabilitasi Mall Saruma dan Pasar Tuokona, Safiun belum memastikan jumlah anggaran yang akan digelontorkan.
Pasalnya, Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan perhitungan.
"Kalau sudah selesai dihitung, maka PUPR akan sampaikan ke kami. Tapi yang pasti, dianggarkan tahun depan," pungkasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.