Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

KPK Periksa Ketua Yayasan Al-Khairat Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara

Ketua Yayasan Al-Khairat AK alias Asgar diperiksa penyidik dalam kasus dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok. Tribunnews.com
HUKUM: Jubir KPK Tessa Mahardhika 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPK terus dalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias (AGK).

Perihal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan, dalam beberapa bulan ini, KPK bekerja ekstra melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dengan latar belakang berbeda.

Mulai dari legislatif, birokrat, pengusaha, hingga keluarga dari Abdul Ghani Kasuba.

Baca juga: Pendaftaran Sherly Tjoanda Sebagai Cagub Maluku Utara 2024 Disoal

Bahkan salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK ialah Ketua Yayasan Al-Khairat berinisial AK.

Informasi yang dihimpun, AK diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

"Memang ada seorang saksi dari pihak Al-Khairat kita sudah mintai keterangan, "ucap Tessa Mahardhika.

Menurutnya, AK atau Asgar diperiksa penyidik dalam kasus dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Yang mana pemeriksaan ini terkait dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba 

Asgar diperiksa terkait adanya dugaan aliran uang dari Abdul Gani Kasuba ke yayasan tersebut, untuk pembangunan gedung.

Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis.

Baca juga: Akademisi Desak Kejari Halmahera Selatan Maluku Utara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BPRS

Dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal Rp 100 miliar. 

KPK juga telah menyita uang dan sejumlah dokumen, saat menggeledah rumah Abdul Ghani Kasuba.

Di mana KPK juga telah menyita 43 bidang tanah dan bangunan terkait dugaan TPPU AGK. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved