Halmahera Selatan
Retribusi PGB Jauh dari Target, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Minta DPMPTSP Berinovasi
DPMPTSP Halmahera selatan, maluku utara diminta Berinovasi karena target PAD yang masih jauh di jelang akhir 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rustam Ode Nuru, menyoroti hasil penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.
Politikus Partai Golkar itu pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus banyak berinovasi.
Pasalnya, penarikan retribusi PGB baru mencapai Rp2,8 miliar. Sementara target yang diberikan sebanyak Rp8 miliar.
"Ini belum tergarap maksimal, jadi DPMPTSP harus berinovasi lagi," kata Rustam kepada Tribunternate.com, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Jalan Hotmix Kasango - Beringin Pulau Taliabu Maluku Utara Dibangun, Warga: Kami Sangat Terbantu
Rustam menyatakan, rancangan pendapatan daerah pada APBD Halmahera Selatan 2024 itu sebanyak Rp200 miliar.
Dengan total target pendapatan tersebut, DPMPTSP merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang.
Oleh sebab itu, menurut dia, DPMPTSP bersama Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersinergi untuk menggarap PGB dengan baik.
"Potensi pajak PBG itu ada di PT Wanatiara dan Harita Group di Pulau Obi, karena di sana, ada bangunan gedung baru yang jumlah dan volume bangunan tidak main-main," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Morotai 2024: Emak-emak di 3 Desa Kecamatan Morotai Timur Jagokan Deny - Qubais
Meski begitu, Rustam tak yakin jika DPMTSP bisa mencapai target Rp8 miliar di akhir tahun 2024.
Sebab, laporan pendapatan daerah yang bersumber dari penarikan retribusi oleh setiap OPD penghasil PAD, akan disampaikan akhir Desember.
"Dengan sisa waktu dua bulan ini (November dan Desember), target Rp8 miliar tercapai itu agak susah. Jadi ini akan jadi catatan kami juga di DPRD untuk OPD penghasil PAD," tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.