Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Bacan Selatan

Camat Bacan Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nasarudin Hasan, diduga melanggar netralitas pada Pilkada 2024.

Tribunternate.com
PILKADA: Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Camat Bacan Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nasarudin Hasan, diduga melanggar netralitas pada Pilkada 2024.

Ia diduga mengajak para bawahannya melalui pesan Grup WhatsaApp untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati tertentu 

Berdasarkan potongan percakapan yang diterima TribunTernate.com, Nasarudin mulanya mengirim gambar patung Burung Bidadari di Zero Point, Kecamatan Bacan dengan latar belakang awan pada Minggu (3/11/2024).

Pj Kepala Desa (Kades) Gandasuli itu pun menjelaskan bahwa gambar tersebut sebagai tanda kemenangan Paslon terkait.

Baca juga: DPRD Halmahera Tengah Minta Kontraktor Proyek Pagar Disperindagkop Kembalikan Anggaran 30 Persen

Nasarudin juga disebut berulang kali mengirim pesan ajakan kepada bawahannya di WahtasApp Grup, sebelum potongan pesan terbarunya beredar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, memastikan pihaknya melakukan penelusuran.

"Itu loksusnya di kecamatan, nanti teman-teman (Panwascam) di kecamatan (telusuri)," katanya melaui pesan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Rais mengaku, Bawaslu belum mengantongi bukti percakapan Camat Bacan Selatan yang diduga mengarah pada pelanggaran netralitas.

Namun, dia mengaku hal ini sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.

"Kami belum dapat informasi ini, tapi pada prinsipnya tetap ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved