KDRT
Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Polres hingga Polda Maluku Utara
KDRT itu dilakukan RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol pada Kamis 19 September 2024 lalu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM- Istri Polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara atas nama Wulan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
KDRT itu dilakukan RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol pada Kamis 19 September 2024 lalu.
Dugaan KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami patah gigi dan lebam sekujur tubuh.
Atas tindakan RZE, Wulan langsung melaporkan ke Polres Halmahera Utara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.
Baca juga: Caffe Aicheetoh di Weda Halmahera Tengah Maluku Utara Jadi Tempat Nongkrong Favorit Anak Muda
Wulan mengatakan, KDRT yang dilakukan suaminya terjadi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.
"Saya dicekik, setelah itu dibuang ke aspal kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024).
Lanjutnya, tidak puas memukul dan menyeret, suaminya mengambil dan membanting ponselnya.
Karena takut, Wulan mengaku langsung masuk ke mobil.
"Dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh," tutur Wulan.
Keesokan harinya, Wulan membuat laporan di Polres Halmahera Utara serta melakukan visum.
"Setelah laporan, tidak ada perkembangan yang disampaikan penyidik, hingga saya kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan,” jelasnya.
Baca juga: Perubahan, Ini Jadwal Baru Debat Kandidat Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore 2024
Di Polres, kata Wulan, penyidik mengaku belum ada pemberitahuan apapun yang masuk, artinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih ditangani Propam.
"Jadi di Satreskrim, lebih tepatnya di ruang PPA saya belum cerita atas laporan tersebut dorang (penyidik) ngotot ke saya dan katanya saya dilapor balik," katanya.
"Tapi dong (penyidik) pe bahasa itu gertak saya. Saya rasa di intimidasi. Untuk itu saya minta di pak Kapolda evaluasi juga penyidik PPA Polres Halmahera Utara dan memberikan keadilan atas perbuatan Ronal," sambung Wulan.
Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Wulan, Farid Galitan menegaskan, perbuatan yang dilakukan Ronal sangat merugikan kliennya secara fisik maupun psikis.
Fakta KDRT Oknum Polsi di Halut: Pelapor Jadi Tersangka Hingga Respon Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kejari Ternate Tangkap DPO KDRT: Buron Sejak 2023, Kabur Usai Divonis Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT |
![]() |
---|
Buntut Saling Lapor, Korban KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Karyawan Wings Air di Halmahera Selatan Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.