KDRT
Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Polres hingga Polda Maluku Utara
KDRT itu dilakukan RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol pada Kamis 19 September 2024 lalu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
"Sebagai PH meminta kepada Kapolda Malut untuk proses Brigpol Ronal dan penyidik PPA yang tidak kooperatif dalam menangani kasus," kata Farid usai laporkan ke Propam Polda Maluku Utara.
Selain itu, dirinya berharap, kasus ini menjadi atensi dengan tujuan laporan dapat ditarik ke Polda Maluku Utara.
Baca juga: Tim KPSDA Malut Gelar FGD, Potensi Sumber Daya Air hingga Pencemaran Lingkungan Jadi Sorotan Utama
"Hari ini kami datang ke Propam Polda Maluku Utara karena kami melihat laporan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kami minta keadilan yang adil," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu M. Toha Alhadar mengaku laporan tersebut sudah diterima.
“Saat ini sudah tahap penyidikan laporannya, bahkan untuk terlapor sendiri sudah kita tahan di sel,” kata Toha saat dikonfirmasi TribunTernate.com.
Dikatakan, terlapor Brigpol Ronal dan sejumlah saksi sudah diperiksa.
“Sudah terima aduan mereka dari Propam dan kita tindak lanjuti, jelas kasus ini terus diproses,” pungkasnya. (*)
Fakta KDRT Oknum Polsi di Halut: Pelapor Jadi Tersangka Hingga Respon Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kejari Ternate Tangkap DPO KDRT: Buron Sejak 2023, Kabur Usai Divonis Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT |
![]() |
---|
Buntut Saling Lapor, Korban KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Karyawan Wings Air di Halmahera Selatan Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.