Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Polres hingga Polda Maluku Utara

KDRT itu dilakukan RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol pada Kamis 19 September 2024 lalu.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Istri Polisi berpangkat Brigpol di Halmahera Utara, Maluku Utara menjadi korban KDRT, Selasa (5/11/2024). 

"Sebagai PH meminta kepada Kapolda Malut untuk proses Brigpol Ronal dan penyidik PPA yang tidak kooperatif dalam menangani kasus," kata Farid usai laporkan ke Propam Polda Maluku Utara.

Selain itu, dirinya berharap, kasus ini menjadi atensi dengan tujuan laporan dapat ditarik ke Polda Maluku Utara.

Baca juga: Tim KPSDA Malut Gelar FGD, Potensi Sumber Daya Air hingga Pencemaran Lingkungan Jadi Sorotan Utama

"Hari ini kami datang ke Propam Polda Maluku Utara karena kami melihat laporan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kami minta keadilan yang adil," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu M. Toha Alhadar mengaku laporan tersebut sudah diterima.

“Saat ini sudah tahap penyidikan laporannya, bahkan untuk terlapor sendiri sudah kita tahan di sel,” kata Toha saat dikonfirmasi TribunTernate.com.

Dikatakan, terlapor Brigpol Ronal dan sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Sudah terima aduan mereka dari Propam dan kita tindak lanjuti, jelas kasus ini terus diproses,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved