Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Tim KPSDA Malut Gelar FGD, Potensi Sumber Daya Air hingga Pencemaran Lingkungan Jadi Sorotan Utama

sumber daya air Maluku Utara tersebar di tiga wilayah sungai utama, yakni Halmahera Utara, Kepulauan Sula-Obi, dan halmahera selatan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Pemaparan Ketua TKPSDA Maluku Utara, Sarmin S. Adam, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Provinsi Maluku Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (5/11/2024) di Ternate.

FGD TKPSDA yang berkolaborasi dengan Bappeda Maluku Utara dan OPD terkait ini, untuk mengidentifikasi potensi besar sumber daya air, sekaligus mencari solusi tantangan pemanfaatan pembangunan berkelanjutan.

Ketua TKPSDA Maluku Utara Sarmin S. Adam menyampaikan, sumber daya air Maluku Utara yang mencapai 29,19 miliar m⊃3; per tahun tersebar di tiga wilayah sungai utama, yakni Halmahera Utara, Kepulauan Sula-Obi, dan Halmahera Selatan.

Baca juga: Perubahan, Ini Jadwal Baru Debat Kandidat Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore 2024

Lanjutnya, WS Halmahera Selatan mencatat ketersediaan air tertinggi dengan debit mencapai 9,69 miliar m⊃3; per tahun. Namun, kendati jumlahnya besar, distribusi air masih menjadi tantangan serius, terutama di Kota Ternate yang memiliki ketersediaan air paling rendah.

Di antara isu krusial yang dibahas, degradasi lahan di WS Halmahera Utara dan pencemaran aktivitas tambang menjadi sorotan utama.

"Kerusakan menjadikan wilayah tersebut tergolong kekurangan air ekstrem. Halmahera Selatan juga menghadapi ancaman erosi dan sedimentasi hingga 77,7 persen dari wilayahnya," katanya.

Sehingga berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya air di kawasan tersebut.

Baca juga: Kadri La Etje Bakal Tunjuk 2 Pejabat untuk Kendalikan Dispora dan DPMD Halmahera Selatan Malut

FGD ini juga mengangkat risiko bencana di Maluku Utara, terutama banjir bandang yang mengancam wilayah Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara akibat curah hujan tinggi serta curamnya topografi.

"FGD TKPSDA menjadi langkah penting menyatukan pandangan pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, untuk merumuskan rencana aksi konkret," jelasnya.

Diharapkan, melalui FGD ini, Provinsi Maluku Utara dapat menerapkan kebijakan strategis menjaga ketersediaan air, pengelolaan risiko bencana, serta peningkatan ketahanan pangan, demi mendukung kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved