Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sidang Muhaimin Syarif: Ini Pengakuan Kontraktor Soal Proyek RSUD Sofifi hingga Jalan Taliabu

JPU KPK menghadirkan tiga pihak swasta untuk bersaksi, yakni Karel, Simon Suyanto, dan Riswandi yang berkaitan dengan proyek RSUD Sofifi dan jalan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Tiga pihak swasta yang dihadirkan JPU KPK di sidang lanjutan terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu, Kamis (7/11/2024) 

Singkat cerita, saya pun mengikuti lelang dan menang untuk mengerjakan paket proyek pembangunan ruas jalan Waikoka di Pulau Taliabu.

Namun seiringnya waktu, progres pekerjaan tidak dapat dilanjutkan lagi karena upah dari progres pekerjaan senilai Rp10 miliar sampai hari ini belum juga dibayar pihak Pemprov.

Hingga akhirnya seluruh alat yang dipergunakan saya tarik kembali dan tidak lagi mau untuk melanjutkan pekerjaan.

Saksi Riswandi

Saya pernah mengerjakan proyek pembangunan sekolah SMKN 1 di Taliabu menggunakan perusahaan CV Aditya Karya.

Saya tidak tahu keterterkaitan proyek tersebut dengan terdakwa.

Baca juga: Safiun Radjulan Umrah, Saiful Turuy Ditunjuk Jadi Plh Sekda Halmahera Selatan Maluku Utara

Saat itu teman saya selaku pemilik perusahaan yang meminta saya untuk menggunakan perusahaan guna mengikuti lelang.

Akan tetapi yang mulia, setelah progres pekerjaan gedung sekolah tersebut selesai dikerjakan dan sudah digunakan siswa untuk proses belajar, upah kami sampai sekarang pun belum dibayar lunas oleh pemerintah.

Demikian yang dapat saya jelaskan, jadi untuk menyangkut dengan terdakwa saya tidak tahu yang mulia majelis hakim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved