Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Yuk Intip Harta Kekayaan Lima Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Ada yang Laporkan Minus

sebagai pejabat publik lima komisioner bawaslu maluku utara wajib melaporkan harta kekayaannya ke LHKP

Dok. Andri Syahputra
Harta Kekayaan 5 Komisioner Bawaslu Maluku Utara 

Tetapi, Rusly Saraha tercatat memiliki hutang sebanyak Rp20.000.000, sehingga harta yang ia miliki tersisa Rp1.310.750.000.

Sumber harta Rusly berasal dari 4 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Bandung senilai Rp1.104.500.000,

Kemudian  2 unit alat transportasi dan mesin sebesar Rp139.400.000, harta bergerak lainnya Rp28.600.000, dan kas dan setara kas Rp58.250.000.

4. Suleman Patras

Suleman Patras merupakan koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara.

Suleman melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 lalu, dengan nila Rp4.059.000.000.

Tak berbeda, Suleman juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp344.883.340, sehingga total harta kekayaan yang layak ia miliki sebanyak Rp3.714.116.660.

Harta Suleman bersumber dari 1 unita tanah dan bangunan di Kota Ternate senilai Rp4.000.000.000, 2 unit motor sejumlah Rp15.000.000, harta bergerak lainnya Rp43.900.000, serta kas dan setara kas Rp100.000.

Baca juga: Soal Ancaman Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan, DPRD: Pendidikan Tak Boleh Dipolitisasi

5. Sumitro Muhamadia

Sumitro merupakan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Maluku Utara.

Sumitro terakhir melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2023 senilai Rp164.262.024.

Namun, Sumitro juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp417.988.306, sehingga hartanya tersisa Rp-253.726.282.

Kekayaan Sumitro berasal dari 3 unit tanah dan bangunan di Kota Tidore senilai Rp150.000.000, 1 unit motor honda matic senilai Rp9.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp5.262.024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved