Maluku Utara
Maluku Utara Raih 6 Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda di Malam Apresiasi Budaya Indonesia 2024
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah gubernur serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dari berbagai provinsi di Indonesia.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Warisan budaya adalah harta nasional yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam Malam Apresiasi Budaya Indonesia 2024 yang digelar di Halaman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, pada Kamis (16/11/2024).
Dalam acara tersebut, Menteri Kebudayaan menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada berbagai daerah, termasuk enam karya budaya dari Provinsi Maluku Utara, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.
"Warisan budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga aset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah melestarikannya," ujar Fadli Zon.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud, Yudi Wahyudin, menyampaikan bahwa Malam Apresiasi Budaya merupakan momen penting untuk mengakui kontribusi pemerintah daerah, pelaku budaya, dan komunitas budaya dalam menjaga warisan bangsa.

"Warisan budaya benda dan tak benda adalah satu kesatuan yang saling menguatkan. Tahun ini, dari 668 usulan, sebanyak 272 karya budaya ditetapkan sebagai WBTB, menjadikan total 2.213 WBTB yang telah ditetapkan hingga kini," ungkapnya.
Selain itu, tahun ini 228 objek telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional meliputi benda, struktur, situs, dan kawasan.
Di sisi lain, Samsuddin menyatakan bahwa keenam karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB pada tahun ini semuanya berasal dari Kabupaten Halmahera Timur.
"Karya budaya tersebut adalah Ete Mobon, Wir Wor Dur, Hadiat Smengit, Egen Lingin, Mpyaake Syarat, dan Tcung Yebey Peo. Semua ini adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Samsuddin.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengusulan karya budaya ini, termasuk masyarakat adat yang menjaga kelestariannya.
Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Tidore Kepulauan Asma Ismail, Tak Ada Hutang
Baca juga: PLN UP3 Tobelo-Densus 88 AT Polri Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah gubernur serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dari berbagai provinsi di Indonesia.
Malam Apresiasi Budaya Indonesia menjadi pengingat bahwa warisan budaya adalah elemen kunci dalam membangun identitas nasional dan memperkuat keberagaman bangsa.
Samsuddin berharap bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Maluku Utara untuk terus melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di bidang kebudayaan.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.