Pilkada Halmahera Selatan 2024
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Halmahera Selatan Ingatkan Tak Ada Lagi Aktivitas Kampanye
Mulai 24 sampai 27 November 2024, kampanye Paslon di Halmahera Selatan dalam bentuk apapun harus ditiadakan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara Rais Kahar mengingatkan tak ada lagi aktivitas kampanye Pilkada 2024 di masa tenang.
Menurut dia, aktivitas kampanye pasangan calon (Paslon) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2034, berakhir pada tanggal 23 November 2024.
Karena itu, mulai 24 sampai 27 November, kampanye Paslon dalam bentuk apapun harus ditiadakan.
"Setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, "kata Rasi, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Sultan Ternate Hidayat M Sjah Desak Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk CPNS di Indonesia Timur
Rais menegaskan kepada semua pihak, termasuk partai pengusung empat Paslon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami ingin ingatkan semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, "imbuhnya.
KPU Halmahera Selatan, Bawaslu, TNI/Polri dan pemerintah daerah, sudah memulai penerbitan alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di pinggiran jalan.
Dalam penerbitan ini, Rais mengatakan pihaknya turun melakukan pengawasan langsung.
Penerbitan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur. Sementara di kecamatan lainnya, dilakukan PPK, Panwascam dan pemerintah kecamatan.
"Semua APK, tidak boleh lagi terpasang di masa tenang. Sehingga harus ditertibkan, "ujarnya.
Selain penertiban APK, Bawaslu juga melakukan pengawasan secara ketat distribusi logistik ke setiap kecamatan dan desa.
Rais menyebut pihaknya mengarahkan seluruh jajaran Panwascam mengawasi secara langsung di masing-masing wilayah kerja.
"Kami berkomitmen mewujudkan Pilkada ayang jujur, adil dan berintegritas. Karena itu, segala upaya pencegahan tetap kami lakukan, "pungkasnya.
Dikerahui, Pilkada Halmahera Selatan 2024 diikuti 4 pasangan calon (Paslon), yakni:
Nomor urut 1: Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.