Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Wakil Ketua I, II dan III DPRD Maluku Utara 2024-2029 Dilantik

Pengambilan sumpah jabatan fan janji Ketua I, II dan II DPRD yang baru dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
JABATAN: Suasana pelantikan pimpinan DPRD Maluku Utara masa jabatan 2024-2029, Selasa (26/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Ketua I, II dan III DPRD Maluku Utara edisi 2024-2029 resmi dilantik.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, pelantikan digelar dengan Rapat Paripurna pada Senin (25/11/2024).

Ada pun Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Maluku Utara Kuntu Daud.

Sementara pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Baca juga: Hindari Spekulasi, KPU Maluku Utara Tak Gelar Quick Count Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Kuntu Daud mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pembentukan pimpinan.

Tak lupa terima kasih juga kepada Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, serta seluruh pihak yang hadir mendukung acara ini. 

"Alhamdulillah, semua tahapan telah berjalan lancar, dan kita telah sampai pada tahap ini dengan penuh kesyukuran."

"Ini adalah langkah penting untuk memulai periode kepemimpinan DPRD yang baru, "ujar Kuntu.  

Kuntu juga menyampaikan bahwa tugas-tugas pokok Pimpinan Sementara telah dilaksanakan dengan baik.

Yang berdasarkan Pasal 34 Ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Yakni tentang Tata Tertib DPRD, Pimpinan Sementara memiliki empat tugas utama, yaitu:  

  • Memimpin rapat DPRD
  • Membentuk pecahan-pecahan
  • Menyusun peraturan tata tertib DPRD, dan
  • Memproses penetapan pimpinan definitif

"Kami telah menyelesaikan keempat tugas tersebut dengan baik, termasuk memproses usulan penetapan pimpinan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara, "jelasnya.

Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4795 tahun 2024 pada 19 November 2024, yang meresmikan pimpinan definitif DPRD Maluku Utara, menjadi landasan pelaksanaan Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut. 

"Rapat paripurna ini adalah bagian dari langkah penting, dengan melaksanakan prosesi sumpah/janji sesuai keputusan tersebut, "tambah Kuntu.  

Kuntu optimis bahwa para pimpinan baru akan menjalankan tugas dengan penuh amanah, profesionalisme dan dedikasi demi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Jelang Nataru, PLN UP3 Sofifi Pasang Baru Daya 197 kVA untuk Laboratorium Balai POM Maluku Utara

Tiga Pimpinan DPRD Maluku Utara yang Dilantik, adalah:

  • Wakil Ketua I: Kuntu Daud dari PDI-P
  • Wakil Ketua II: Husni Bopeng dari NasDem
  • Wakil Ketua III: Husni Salim dari PKS

Pelantikan disaksikan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, dan seluruh anggota DPRD Maluku Utara.

Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru, yang penuh tantangan dan harapan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved