Sidang Korupsi Gubernur Malut
Imran Yakub Menyesal Suap Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Demi Jabatan
Imran Yakub: "Uang yang saya berikan itu adalah uang pribadi saya. Dalam keluarga, saya tidak diajarkan Korupsi"
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Kamis (28/11/2024).
Pada sidang pembelaan ini, JPU KPK hadirkan terdakwa Imran Yakub selaku mantan Kepala Dindikbud Maluku Utara.
Di depan Majelis Hakim, Imran Yakub menyesal menyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba demi jabatan.
Menurut Imran, pemberian uang itu merupakan suap yang jelas bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Baca juga: Konsumsi Miras Usai Pencoblosan, 26 Remaja di Ternate Ditangkap Polisi
Ia juga mengaku tidak memahami apa itu hukum pidana, yang berkaitan dengan pemberian uang tersebut.
"Uang yang saya berikan itu adalah uang pribadi saya. Dalam keluarga, saya tidak diajarkan Korupsi, "ucapnya.
Selanjutnya, Imran Yakub meminta keringanan hukuman ke Majelis Hakim.
Baca juga: Perhitungan Suara Pilkada 2024 Selesai, KPU Halmahera Selatan Segerakan Pleno Tingkat Kecamatan
"Tanggung jawab sebagai seorang kepala keluarga, dan juga sebagai ayah bagi lima orang."
"Sang saat ini mereka masih membutuhkan kasih sayang, serta tanggung jawab."
"Kiranya majelis hakim agar mempertimbangkan dengan seadil-adilnya, "kata Imran mengakhiri. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.