Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Konsumsi Miras Usai Pencoblosan, 26 Remaja di Ternate Ditangkap Polisi

Sebanyak 26 orang remaja di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi karena konsumsi miras usai coblos

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Sebanyak 26 orang remaja di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi gegara edarkan Miras, Kamis (28/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sebanyak 26 orang remaja di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi.

Puluhan remaja itu ditangkap lantaran kedapatan Minuman Keras (Miras) usai pencoblosan Pilkada 2024.

Pengamanan puluhan remaja itu di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Fitu, Kelurahan Tanah Tinggi, Batu Anteru, Markerubu, dan Tobenga.

Baca juga: Perhitungan Suara Pilkada 2024 Selesai, KPU Halmahera Selatan Segerakan Pleno Tingkat Kecamatan

“Kita amankan ke Polres untuk mendapat pembinaan rohani, dan sudah dipulangkan ke rumah membawa surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi.” kata Kabag Ops Polres Ternate AKP Rizal Fauzi, Kamis (28/11/2024).

Rizal pun mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dengan baik.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi dengan aman dan kondusif di Kota Ternate, apalagi pasca pencoblosan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved