Sultan Bacan Dilaporkan
PH Pertanyakan Status Laporan Sultan Bacan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara: Kapan Diumumkan
Kasus menyangkut Sultan Bacan tak ada perkembangan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - M Bahtiar Husni selaku Penasehat Hukum (PH) Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah pertanyakan update laporan yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Kata dia setelah laporan dimasukkan dari pihak pelapor dan juga para saksi bahkan terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Hal itu harus diteruskan tahap selanjutnya.
"Nah untuk saat ini progres kasus tersebut kami harap Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bisa sampaikan perkembangan updatenya, "kata Bahtiar, Jumat (29/11/2024).
Dikatakan saat ini selaku PH berharap agar penyidik bisa sampaikan perkembangan hasil seperti apa dan sudah sampai dimana.
Baca juga: 7 Putra Terbaik IKB Masatawa Dilantik Sebagai Anggota DPRD Halmahera Selatan, Ikbal: Harus Konsisten
Walaupun saat ini informasinya sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
Namun persoalan itu (kasus), sampai saat ini belum ada perkembangannya.
Kemudian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga harus diberikan pada pelapor.
"Kami berharap agar supaya kasus ini bisa secepatnya ada progres, agar bisa ada kepastian hukum, "katanya.
Menurutnya, pelapor berkeinginan agar proses hukum terus berjalan.
Sehingga perkembangan SP2HP harus diberikan ke Sultan Bacan.
Dan hal itu merupakan kewajiban dari penyidik beritahu perkembangan kasus sudah sejauh mana.
"Dari Sultan Bacan sendiri sudah berikan waktu ke terlapor, agar meminta maaf."
"Namun sampai hari ini belum ada niat baik terlapor, sehingga pelopor berkeinginan meneruskan perkara tersebut, "tandasnya.
Terpisah, Wadir Krimsus Polda Maluku Utara AKBP Rustanto saat dikonfirmasi berkaitan status laporan Sultan Bacan belum merespon.
Meski begitu sebelumnya kata AKBP Rustanto soal laporan tersebut pihaknya tetap proses dan terus berjalan.
Perkembangan Kasus Lembaga Palimpunggang vs Sultan Bacan, Polda Maluku Utara: Terus Berlanjut |
![]() |
---|
Update Laporan Sultan Bacan, Wadir Krimsus Polda Maluku Utara: Laporan Terus Diproses |
![]() |
---|
Sultan Bacan Harap Penyidik Polda Maluku Utara Cepat Tindak Lanjut Laporannya |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Minta Keterengan Ahli Bahasa dalam Kasus Sultan Bacan |
![]() |
---|
Lembaga Palimpunggang Kembali Laporkan Sultan Bacan Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polda Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.