TOPIK
		Sultan Bacan Dilaporkan
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasus menyangkut Sultan Bacan tak ada perkembangan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sejauh ini delapan saksi sudah diperiksa Polda Maluku Utara atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Bacan
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Laporan yang ditangani penyidik Subdit V Polda Maluku Utara masih terus dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Laporan terkait Sultan Bacan dimaksukan Penasehat Hukum (PH) ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sejak 5 Agustus 2024
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dengan keterangan ahli, penyidik Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara dapat mengambil kesimpulan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sultan Bacan muda ke 22, Muhammad Irsyad Maulana Syah dilaporkan oleh Lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak ke Ditreskrimsus Polda Malut
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Bahtiar: Organisasi Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak bukan organisasi adat karena dikukuhkan oleh Sekda Halmahera Selatan
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Meski akan menindaklanjuti, namun Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara belum menjadwalkan agenda pemeriksaan pelapor dan terlapor
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kesultanan Bacan minta masyarakat Halmahera Selatan jangan salah menafsirkan tentang apa yang disebutkan Sultan dalam video
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah, dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara