Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sultan Bacan Dilaporkan

PH Pertanyakan Status Laporan Sultan Bacan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara: Kapan Diumumkan

Kasus menyangkut Sultan Bacan tak ada perkembangan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Penasehat Hukum Sultan Bacan, Halmahera Selatan M Bahtiar Husni saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja, Jumat (29/11/2024) 

"Kita tetap tindak lanjut apa yang sudah dilaporkan masyarakat, bukan saja laporan Sultan, namun semua laporan tetap jalan, "jelas dia saat pemberitaan sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Bawaslu dan KPU Digeruk, Nilai Ada Kerucarangan di Pilkada Maluku Utara 2024

Diketahui kasus ini Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah melaporkan Ketua dan Sekretaris Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak.

Diduga mereka melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah.

Atas perihal tersebut Sultan Bacan melalui PH membuat laporan ke ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sejak 5 Agustus 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved