Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

26 Saksi Kasus Proyek Perumahan 100 Halmahera Tengah Diperiksa, 8 di Antaranya Pegawai Disperkim

Sebanyak 26 saksi dugaan kasus korupsi perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara telah diperiksa

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Plt kasi Pidsus kejaksaan Negeri Weda Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu saat melakukan penggeledahan kantor Disperkim, Selasa (3/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sebanyak 26 saksi dugaan kasus korupsi perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara telah diperiksa.

Plt Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Rahmad Sandy Ela Sabtu mengatakan, dari 26 saksi yang diperiksa itu, 8 orang diantaranya adalah pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Tengah.

"Selain 8 saksi itu sisa dari ULP, Pokja dan PPHP serta penghuni perumahan 100," ujar Rahmad saat ditemui Tribunternate.com, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: 65 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu Maluku Utara, Paling Banyak di Kepulauan Sula

Meski demikian, Rahmad tidak menyebutkan nama saksi yang diperiksa.

Diketahui, untuk mengusut kasus tersebut, Kejari Weda telah menggeledah Kantor Disperkim Halmahera Tengah pada Selasa (3/12).

Dalam penggeledahan itu, Kejari Weda mengumpulkan 46 item dokumen sebagai barang bukti.

Proyek perumahan 100 di Desa Lelilef kecamatan Weda tengah, melekat di Disperkim Halmahera Tengah dan dikerjakan PT Kurnia Karya Sukses.

Proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 itu menggunkan anggaran sebesar Rp11 Miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved