Sofifi
Fraksi PDIP Apresiasi Kebijakan Rasional Pj Gubernur Maluku Utara di APBD Induk 2025
Kuntu Daud: "Langkah Pj Gubernur Maluku Utara dalam mendesain APBD di angka Rp 3,3 triliun adalah keputusan logis dan terukur"
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, khususnya Fraksi PDIP, memberikan apresiasi terhadap langkah Penjabat Gubernur Maluku Utara dalam merancang APBD Induk 2025.
Yang mana kebijakan ini dinilai mencerminkan keseriusan, keberanian, dan pendekatan realistis yang berorientasi pada pembangunan daerah berkeadilan dan tepat sasaran.
"Kami mengapresiasi kebijakan Pj Gubernur karena telah menunjukkan keseriusan dan keberanian, dalam merombak postur APBD Induk 2025 menjadi Rp3,2 triliun."
"Yang lebih rendah dari target APBD sebelumnya pada 2024 yang mencapai Rp 4 triliun, "ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Kuntu Daud, Selasa (4/12/2024).
Baca juga: Raih Suara Terbanyak, Ini Harapan Akademisi Unipas Morotai ke Paslon Rusli Sibua - Rio Pawane
Menurut Kuntu, penurunan target pendapatan daerah ini adalah langkah bijak yang mencerminkan pengelolaan keuangan secara realistis.
"Dengan menurunkan target pendapatan, kita tidak perlu bersikap ambisius dalam menunjukkan angka yang tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan realisasi, "jelasnya.
Selain itu, rancangan akhir struktur belanja daerah juga mengalami penurunan signifikan.
Hal ini dianggap sebagai bukti kesungguhan Pj Gubernur dalam menata keuangan daerah secara bertanggung jawab.
"Kondisi daerah yang kita ketahui bersama memang memerlukan pendekatan rasional. Langkah saudara Gubernur dalam mendesain APBD dengan angkanya di Rp 3,3 triliun ini adalah keputusan logis dan terukur, "lanjut Kuntu.
Kuntu berharap langkah tersebut disertai dengan kesungguhan seluruh pihak untuk menjaga konsistensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia optimis bahwa kebijakan ini akan menjadi awal bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: Pilkada Maluku Utara 2024: 3 Saksi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara KPU Tidore
"Semoga dengan kebijakan ini, keuangan kita dapat lebih tertata, dan pada akhirnya mampu mencapai target pembangunan yang diinginkan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, "kata Kuntu.
"Dengan APBD Induk 2025 yang lebih realistis, diharapkan Provinsi Maluku Utara dapat fokus pada pengelolaan yang lebih efekti."
"Serta mendukung pembangunan yang inklusif, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, "tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.