Pilkada Halmahera Selatan 2024
Angka Golput Pilkada Halmahera Selatan Capai 30 Persen, Akademisi: KPU yang Bertanggung Jawab
Akademisi UMMU, Saiful Ahmad, menyoroti angka golput di Pilkada Halmahera Selatan 2024 yang mencapai 30 persen dari jumlah DPT
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Saiful Ahmad, menyoroti angka golput di Pilkada Halmahera Selatan 2024 yang mencapai 30 persen dari jumlah DPT sebanyak 180.464.
Menurut dia, ada empat hal yang menyebakan masyarakat memilih tidak berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada 27 November lalu.
Faktor pertama adalah pekerjaan, Saiful menilai orang-orang akan keluar dari daerah tersebut jika tidak ada sesuatu yang menarik untuk dikerjakan. Karena itu, ada pengurangan partisipasi saat hari pencoblosan.
Baca juga: Cerita Korban Longsor di Ternate Maluku Utara: Tak di Rumah, Istri di Dapur
Faktor Kedua adalah generasi Z dan Milenial yang sedang melanjutkan pendidikan di luar daerah. Ia mengungkapkan, Halmahera Selatan menjadi salah satu daerah yang warganya cukup banyak bersekolah di luar daerah.
Menurut Saiful, para pelajar atau mahasiswa turut serta dalam angka golput itu karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Kemudian, faktor Ketiga adalah stabilitas ekonomi daerah. Saiful menyebut hal ini juga turut mempengaruhi partisipasi pemilu , lantaran masyarakat selaku konsumen akan berpindah ke daerah lain jika pusat ekonomi tidak berkembang baik.
Dan faktor keempat adalah Money Politic atau politik uang. Dosen Ilmu Politik UMMU itu menjelaskan, ada kecenderungan masyarakat memilih Paslon karena diberi uang.
Pasalnya, mereka tidak mengenal dan tidak ada hubungan keluarga, serta organisasi dengan Paslon-paslon yang ada.
"Jadi ini karena tak ada serangan fajar juga. Coba lihat di provinsi (Pilgub), kadang ada yang dapat tarif dari Paslon makanya angka partisipasi tinggi, tapi tidak dari Paslon Bupati dan Walikota, maka tidak coblos dan memilih Gubernur saja," jelas Saiful, Jumat (6/12/2024).
Tak hanya itu, Saiful menganggap angka golput 30 persen di Pilkada Halmahera Selatan menambah daftar lemahnya kinerja penyelenggaran pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Artinya kinerja lima komusioner KPU kabupaten harus dievaluasi. Kenapa demikian, karena 30 persen ini jumlah yang banyak," imbuhnya.
Saiful juga mengatakan, para komisioner KPU setiap kabupaten/kota di Maluku Utara, tidak mampu menciptakan inovasi baru yang bisa menarik masyarakat untuk salurkan hak suara.
Oleh sebab itu, dia menegaskan lembaga KPU juga turut bertanggungjawab atas tingginya angka golput.
"Sejauh ini kan tidak ada sesuatu yang baru dilakukan oleh KPU, hanya itu-itu saja, tidak ada inovasi baru," pungkasnya.
Diketahui, partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan 2024, tercatat hanya 70 persen dari total DPT sebanyak 180.464.
Baca juga: Banggar DPRD Maluku Utara Beri Catatan Penting untuk APBD Induk 2025: Hal Ini Harus Diperioritaskan
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunternate.com, jumlah pemilih di Halmahera Selatan yang menyalurkan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sebanyak 124,106 orang dari total DPT tersebut.
Sementara warga yang tak menyalurkan hak pilih alias golput, mencapai 54.398 orang atau sekitar 30 persen dari jumlah DPT 180.464. Kemudian jumlah suara rusak 1.960.
Adapun jumlah DPT pada Pilkada Halmahera Selatan ini terdiri dari 93.040 pemilih laki-laki, dan 87.424 pemilih perempuan.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS, sebanyak 466 yang tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.